Rapat Pleno Pasca Revisi Penghematan Anggaran dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Rapat Pleno Pasca Revisi Penghematan Anggaran dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Pada Hari Selasa, 25 Februari 2025, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., memimpin Rapat Pleno Pasca Revisi Penghematan Anggaran dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja. Kegiatan ini diikuti oleh Para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta seluruh pegawai dan tenaga outsourcing di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Rapat pleno ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia mengenai efisiensi anggaran tahun 2025, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara secara efektif dan bertanggung jawab. Dalam kesempatan ini, Kajari menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme, serta memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan institusi.

Selain membahas revisi penghematan anggaran, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sebagai bentuk komitmen seluruh pegawai dan tenaga outsourcing dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar di tahun 2025.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial