Kajati Sulsel Lakukan Koordinasi dengan Kepala OJK Sulselbar Terkait Penindakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat Moch Muchlasin di Kejati Sulsel, Rabu (12/3/2025).
Kunjungan silaturahmi ini sekaligus ajang memperkenalkan diri Moch Muchlasin sebagai Kepala OJK Sulselbar yang baru menggantikan pejabat sebelumnya Darwisman.
Moch Muchlasin siap mendukung Kejati Sulsel dalam penegakan hukum tindak pidana di sektor jasa keuangan. OJK Sulselbar siap memberikan data terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sulsel.
Selain itu, OJK Sulselbar memperkenalkan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulsel mengenai pentingnya literasi produk dan layanan jasa keuangan.
"Dengan penegakan hukum bisa memberi efek jera terhadap oknum yang melakukan kejahatan di sektor jasa keuangan. Serta menghindarkan masyarakat dari kegiatan jasa keuangan ilegal atau tidak berizin," kata Muchlasin.
Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan sektor jasa keuangan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, sektor ini juga rentan terhadap pelanggaran, seperti penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran lainnya.
"Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara OJK dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran di sektor jasa keuangan," kata Agus Salim.
Makassar, 12 Maret 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.