Kunjungan Kerja Kajati Sulsel Sila Pulungan di Kejari Pangkep Tegaskan Kedisiplinan Inovasi dan Integritas

Kunjungan Kerja Kajati Sulsel Sila Pulungan di Kejari Pangkep Tegaskan Kedisiplinan Inovasi dan Integritas

 


KEJATI SULSEL, Pangkep— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja perdana di Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan (Kejari Pangkep) pada Senin, 18 Mei 2026. Fokus utama dalam kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan infrastruktur serta kondisi para pegawai di lingkungan Adhyaksa Pangkep.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Asisten Pembinaan Abdillah, dan Asisten Intelijen Ferizal. Kedatangan rombongan pimpinan Kejati Sulsel ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, beserta seluruh jajaran struktural dan pegawai Kejari Pangkep.

Mengawali rangkaian kegiatan, Kajari Pangkep Jhon Ilef Malamassam memaparkan kondisi geografis dan sosiologis wilayah hukumnya, serta kondisi riil satuan kerja yang dipimpinnya. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Pangkep terdiri dari 13 kecamatan, dengan rincian 9 kecamatan berada di wilayah daratan dan 4 kecamatan berada di wilayah kepulauan. Secara keseluruhan, daerah ini mencakup 38 kelurahan dan 65 desa yang tersebar di 151 pulau, di mana 80 pulau di antaranya berpenghuni dengan total jumlah penduduk mencapai 363 ribu jiwa.

Lebih lanjut, Jhon Ilef memaparkan bahwa Kejari Pangkep saat ini diperkuat oleh 53 orang pegawai, yang terdiri dari 16 orang jaksa dan sisanya merupakan tenaga tata usaha. Terkait dengan aspek keuangan, dilaporkan bahwa realisasi anggaran Kejari Pangkep hingga bulan Mei 2026 telah mencapai 60,02 persen dari total pagu anggaran sebesar 1,96 miliar rupiah.

Merespons paparan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan menyampaikan bahwa esensi dari kedatangannya adalah untuk memastikan seluruh jalannya roda organisasi dan kegiatan di daerah berjalan sesuai dengan aturan, standar operasional prosedur (SOP), serta arahan langsung dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Kajati Sulsel juga memberikan apresiasi terhadap kondisi fisik kantor Kejari Pangkep. Ia melihat seluruh ruangan kerja dalam keadaan bersih dan rapi, sehingga dinilai mampu mendukung terciptanya suasana bekerja yang nyaman bagi pegawai. 

“Kondisi lingkungan yang bersih sangat penting agar masuk kantor tidak menjadi beban bagi pegawai. Terlebih lagi, kantor Kejari Pangkep saat ini sudah dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang sangat memadai, termasuk ketersediaan fasilitas mess,” kata Sila Pulungan.

Namun demikian, Sila Pulungan juga memberikan catatan evaluasi yang cukup krusial, khususnya mengenai serapan anggaran. Guna mengatasi hambatan tersebut, Kajati Sulsel menginstruksikan seluruh jajaran Kejari Pangkep untuk segera melakukan berbagai inovasi demi meningkatkan performa dan mempercepat penyelesaian target kinerja yang telah ditetapkan.

Menambahkan arahan Kajati, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, memberikan penekanan khusus mengenai kepatuhan administrasi kepegawaian. Ia meminta seluruh pegawai Kejari Pangkep untuk tertib dan patuh dalam mengisi data pada aplikasi MySimkari, serta senantiasa menjaga kedisiplinan dan kerapian dalam menggunakan seragam dinas kejaksaan.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, memberikan peringatan keras terkait aspek integritas. Ia meminta kepada seluruh jajaran di Kejari Pangkep untuk menjauhi dan menghindari segala bentuk praktik transaksional dalam setiap pelaksanaan kegiatan maupun program kerja yang dijalankan oleh institusi.

Pangkep, 18 Mei 2026
KASIPENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan