Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Rapat Penyelesaian Barang Bukti Kendaraan Bermotor Hasil Tilang
KEJATI SULSEL, Makassar— Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman memimpin rapat Penyelesaian Barang Bukti Kendaraan Bermotor Hasil dari Pelanggaran Lalu Lintas yang Sudah Daluwarsa Eksekusinya di Kajati Sulsel, Selasa (22/4/2025).
Turut mendampingi Wakajati Sulsel, Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman dan Asisten Pengawasan, Ewang Jasa Rahadian. Rapat ini diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja di wilayah Kejati Sulsel.
Wakajati Sulsel Teuku Rahman mengatakan rapat tersebut digelar sebagai tindaklanjut atas hasil inspeksi umum dan inspeksi khusus dari tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI.
“Berdasarkan arahan dari Jampidum, Jamwas dan perwakilan Jambin pada zoom minggu lalu. Kita sudah membentuk dua tim di wilayah kerja Kejati Sulsel,” kata Teuku Rahman.
Dua tim tersebut masing-masing Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) dan Tim Penyelesaian Barang Bukti Tilang. Kedua tim ini langsung diketuai Wakajati Sulsel, Teuku Rahman.
“Kita akan menjadwalkan monitoring atau kroscek ke daerah dua minggu sekali. Untuk sementara rapat dan monitoring kita lakukan secara virtual, karena itu kami meminta kesungguhan teman-teman di daerah dalam menyiapkan dan memberikan data,” tutup Wakajati Sulsel.