Kejati Sulsel dan UNM Gelar Rapat Ekspose Proyek Strategis Tahun Anggaran 2025
KEJATI SULSEL, Makassar– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggelar rapat ekspose Pendampingan Proyek Strategis (PPS) bersama pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan strategis UNM Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan aturan hukum dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Rapat ini dihadiri oleh Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Anton Sulaiman, beserta tim PPS Kejati Sulsel. Dari pihak UNM, hadir Wakil Rektor II UNM, Prof. Hartati, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), Jamaluddin, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan, Andi Nurkia Agparb.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga proyek strategis/prioritas UNM untuk tahun 2025, yaitu:
1. Pemeliharaan Jalan Kampus: Proyek ini mencakup perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di lingkungan kampus untuk menunjang aktivitas akademik.
2. Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri TA. 2025: Program ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di UNM secara menyeluruh.
3. Standarisasi Ruang Kelas: Proyek ini fokus pada peningkatan fasilitas ruang kelas agar memenuhi standar modern demi kenyamanan mahasiswa dan staf pengajar.
Pendampingan ini merupakan wujud sinergi antara Kejati Sulsel dan UNM dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Harapannya, dengan adanya pendampingan hukum, ketiga proyek tersebut dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran.