Kabadiklat Kejaksaan RI Badiklat Harus Menjadi Mercusuar Perubahan  Cetak Pemimpin Administrator untuk Indonesia Emas 2045

Kabadiklat Kejaksaan RI Badiklat Harus Menjadi Mercusuar Perubahan Cetak Pemimpin Administrator untuk Indonesia Emas 2045

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan pentingnya transformasi kepemimpinan administrator Kejaksaan dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Penegasan ini disampaikan dalam pembekalan sekaligus pengarahan kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan III, IV, dan V di Aula Sasana Adhi Karya Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, pada Senin 29 September 2025.

Mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Administrator sebagai Sarana Memperkuat Keterampilan Kepemimpinan dan Keterampilan Prososial Menuju Indonesia Emas 2045,” Kabadiklat menuturkan bahwa Badan Diklat (Badiklat) harus tampil sebagai mercusuar perubahan dan jaminan mutu bagi seluruh jajaran Adhyaksa, sejalan dengan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.

Dalam arahannya, Kabadiklat menguraikan Visi Indonesia Emas 2045 dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden sebagai landasan arah pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa dinamika sosial dan perkembangan teknologi global (megatrend global) menuntut adanya perubahan budaya hukum yang sehat dan sistem hukum yang ideal.

Untuk menjawab tantangan masa depan, Kabadiklat memaparkan tiga agenda utama transformasi Badiklat Kejaksaan RI, yaitu:

  1. Penguatan dan Pengembangan Konsep Kejaksaan Corporate University.
  2. Pemutakhiran Kurikulum dan Metode Pendidikan Jaksa.
  3. Pembentukan Lembaga Pendidikan Khusus (Lemdiksus) atau Politeknik Adhyaksa untuk menyiapkan tenaga pendukung Jaksa yang kompeten.

Kabadiklat juga menegaskan bahwa Badan Diklat Kejaksaan harus tampil sebagai mercusuar perubahan yang melahirkan empat keterampilan utama, yaitu:

  1. Keterampilan Pengetahuan/Teknis: Melahirkan ASN yang cakap dalam pengetahuan yuridis.
  2. Keterampilan Kepemimpinan: Membentuk pemimpin yang visioner, berintegritas, mandiri, serta mampu berpikir rasional dan ilmiah.
  3. Keterampilan Prososial: Mencetak ASN yang humanis, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan mampu membangun dream team (kerja sama tim yang solid).
  4. Keterampilan Teknologi Digital: Mencetak ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Dalam konteks pelatihan kepemimpinan, isu utama yang dihadapi saat ini adalah kebutuhan kepemimpinan adaptif, keterbatasan kompetensi kepemimpinan modern, serta tantangan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, Kabadiklat merekomendasikan strategi yang meliputi integrasi pelatihan kepemimpinan adaptif, kerjasama strategis dengan institusi pelatihan lain, pengembangan program mentoring dan coaching serta pemanfaatan teknologi simulasi.

“Sasaran dari PKA adalah membentuk pejabat administrator yang memiliki kompetensi manajerial dalam perencanaan strategis, pengambilan keputusan berbasis data, koordinasi lintas sektor, dan pengelolaan risiko. Alumni PKA harus menjadi Pelopor Perubahan sekaligus role model aparatur Kejaksaan yang berintegritas, profesional, dan modern,” pungkas Kabadiklat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan