Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Sulsel Kajati Agus Salim Tegaskan Peran IAD sebagai Penopang Integritas Kejaksaan
KEJATI SULSEL, Makassar – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan menyelenggarakan Pertemuan Konsultasi (PK) IAD Wilayah Sulawesi Selatan dengan IAD Daerah se-Sulawesi Selatan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penegasan peran penting istri dalam mendukung kinerja Kejaksaan.
Acara ini dihadiri oleh Kajati Sulsel, Agus Salim, selaku Ketua Pengawas IAD Wilayah Sulsel, didampingi Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, serta seluruh jajaran pimpinan Kejaksaan dan pengurus IAD se-Sulsel.
“bu-ibu IAD memiliki peran yang sangat penting sebagai "penopang dan supporting" dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” kata Agus Salim.
Kajati Sulsel juga menyebut bahwa istri merupakan "penyejuk" bagi para jaksa dan pegawai atas segala masalah yang dihadapi. Selain itu, IAD harus berfungsi sebagai "early warning" untuk menjaga integritas suami dan institusi.
Kajati menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih jajaran Kejaksaan di wilayahnya. Kejati Sulsel berhasil menempatkan tiga satuan kerja (Satker) sebagai nominasi dalam ajang bergengsi Adhyaksa Award.
Ketiga nominasi tersebut meliputi: Kasi Pidsus Kejari Bantaeng (pemenang Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi), Kasi Pidum Kejari Jeneponto (nominasi Jaksa Penggerak Keadilan Restoratif/RJ), dan Kasi Pidum Kejari Sinjai (nominasi Jaksa Berintegritas).
“Prestasi membanggakan ini tak lepas dari sumbangsih dan dukungan dari ibu-ibu IAD di belakang layar,” ungkap Agus Salim.
Meski mengapresiasi prestasi, Kajati Sulsel memberikan peringatan keras untuk menjaga citra institusi. Ia meminta agar prestasi yang telah diraih tidak dicoreng oleh hal-hal kecil, seperti gaya hidup. Secara spesifik, Kajati meminta pegawai dan ibu-ibu IAD untuk menghindari gaya hidup bermewah-mewahan atau flexing di ruang publik.
“Perilaku flexing dinilai dapat menciderai kondisi sosial masyarakat dan merusak kepercayaan publik, terutama di tengah isu sensitif seperti fenomena "nepo kids.",” tegas Agus Salim.
Peringatan ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2025, yang salah satunya menekankan pada pentingnya menjaga integritas, etika, dan menghindari hedonisme.
Melalui Pertemuan Konsultasi ini, diharapkan IAD Wilayah Sulsel dan IAD Daerah dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan secara profesional dan berintegritas, serta menjadi teladan dalam kesederhanaan.