Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Rabu 5 November 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1(satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindakpidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalamProgram Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial BPS selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program DigitalisasiPendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama TersangkaMUL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktiandan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.