Perkuat Sinergi BUMN dan Aparat Penegak Hukum Kajati Sulsel Didik Farkhan Terima Kunjungan GM PLN UID Sulselrabar

Perkuat Sinergi BUMN dan Aparat Penegak Hukum Kajati Sulsel Didik Farkhan Terima Kunjungan GM PLN UID Sulselrabar

KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), Edyansyah, di kantor Kejati Sulsel, Senin (10/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Dr. Didik Farkhan Alisyahdi didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Riyadi Bayu Kristianto.

Kunjungan yang berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif ini bertujuan utama untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Sulsel sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dengan PLN UID Sulselrabar sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang vital bagi infrastruktur kelistrikan daerah.

GM PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kajati menerima kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya dukungan hukum dari Kejaksaan dalam menjalankan tugas operasional PLN.

"Kehadiran kami adalah untuk mempererat tali silaturahmi dan memastikan koordinasi berjalan lancar, terutama dalam menghadapi tantangan di lapangan. Dukungan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat berjalan tanpa hambatan," ujar Edyansyah.

Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyambut baik inisiatif koordinasi ini. Beliau menekankan bahwa Kejaksaan, melalui fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), siap memberikan pendampingan hukum dan konsultasi kepada PLN UID Sulselrabar.

Pendampingan hukum ini mencakup aspek litigasi maupun non-litigasi yang terkait dengan tugas dan aset PLN, seperti penertiban aset, penagihan piutang, dan masalah hukum lainnya yang bertujuan menyelamatkan kekayaan negara.

"Kami berkomitmen untuk mendukung kinerja BUMN strategis seperti PLN. Sinergi ini tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga pencegahan. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan masukan agar PLN dapat bekerja optimal, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan," tegas Dr. Didik Farkhan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi, memastikan terciptanya iklim kerja yang kondusif bagi PLN dalam mewujudkan pelayanan kelistrikan yang andal dan merata di wilayah Sulselrabar.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan