Kejati Sulsel Siap Laksanakan Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi
KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kejaksaan RI yang diselenggarakan secara daring pada hari Senin, 24 November 2025. Rapat ini menandai dimulainya program pemagangan berskala nasional yang bertujuan mendukung perluasan kesempatan kerja bagi lulusan baru.
Dalam rapat tersebut, Kejati Sulsel diwakili oleh Kasubag Kepegawaian, Nur Utami, dan Kasi C pada Bidang Pidana Umum, Parawansa Tjanggo. Pengarahan utama disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam program ini.
"Terima kasih kepada instansi/lembaga yang memberi kesempatan kepada adik-adik kita untuk magang. Kepada adik-adik semoga bisa menimbah ilmu, pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan magang selama 6 bulan," kata Yassierli.
Program pemagangan ini bertujuan memberikan pengalaman kerja selama 6 bulan bagi 100.000 lulusan perguruan tinggi yang baru lulus (maksimal satu tahun kelulusan) dan terdata di Kemendiktisainstek dalam periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.
Kejaksaan RI, termasuk Kejati Sulsel, siap menjadi salah satu wadah utama pelaksanaan program ini, yang secara resmi dimulai pada tanggal 24 November 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan dukungan penuh untuk kesejahteraan peserta. Setiap peserta magang akan mendapatkan:
* Uang Saku: Ditanggung oleh Pemerintah, setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi pemagangan.
* Jaminan Sosial: Peserta akan didaftarkan sebagai penerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Skema Bukan Penerima Upah).
Kejati Sulsel menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan program pemagangan nasional ini sebagai wujud dukungan terhadap penyiapan sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas di bidang hukum.