BERKAS PERKARA DINYATAKAN LENGKAP : PENYIDIK PIDSUS KEJATI SULSEL MENYERAHKAN KE PENUNTUT UMUM 5 ORANG TERSANGKA BESERTA BARANG BUKTI PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. SURVEYOR INDONESIA CABANG MAKASSAR TAHUN 2019 S.D TAHUN 2020
penuntut umum kejati sulsel menyatakan berkas perkara lengkap (p-21), tim penyidik pada asisten tindak pidana khusus kejaksaan tinggi sulawesi selatan menyerahkan tanggungjawab atas 5 (lima) orang tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pt. surveyor indonesia cabang makassar tahun 2019 s.d tahun 2020 (senin/05/2024). kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan dilapas klas ia makassar sekitar jam 15.00 wita. adapun kelima orang tersangka yang diserahkan penyidik kepada penuntut umum pada kejari makassar dan penuntut umum kejati sulsel yaitu : 1. tersangka ty (selaku kepala cabang pt. surveyor indonesia cabang makassar), 2. tersangka jh (pengacara) , 3. tersangka atl (selaku junior officer pt. surveyor indonesia ...