Perkuat Sinergi Berantas Investasi Ilegal Kajati Sulsel Terima Kunjungan Kepala OJK Sulselbar
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, beserta jajaran di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (17/12/2025). Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan kolaborasi dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang kian meresahkan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, memaparkan kondisi darurat terkait aktivitas keuangan ilegal yang telah menimbulkan dampak negatif serta trauma mendalam bagi masyarakat. Berdasarkan data nasional, total kerugian masyarakat akibat praktik ilegal tersebut telah mencapai angka yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp140 triliun.
“Angka ini menunjukkan perlunya tindakan nyata yang tidak hanya bersifat preventif (pencegahan), tetapi juga langkah represif (penegakan hukum) secara kolaboratif antara regulator dan aparat penegak hukum,” kata Muchlasin.
Lebih lanjut, Moch. Muchlasin menjelaskan telah dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di tingkat nasional maupun daerah. Khusus untuk wilayah Sulawesi Selatan, Satgas PASTI Daerah telah resmi dibentuk melalui Surat Keputusan Ketua Satgas Nomor KEP-2/SPASTI/2024, di mana Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu unsur keanggotaan penting di dalamnya.
Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan Kejati Sulsel untuk bersinergi penuh dalam Satgas PASTI. Beliau menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen memberikan dukungan dari sisi hukum, baik dalam bentuk edukasi kepada masyarakat guna mencegah jatuhnya korban baru, maupun tindakan hukum yang tegas bagi para pelaku aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.
"Kami menyambut baik penguatan Satgas PASTI di wilayah Sulawesi Selatan ini. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk melakukan pengawalan hukum, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan tegas terhadap para pelaku aktivitas keuangan ilegal," tegas Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.
Sinergi antara Kejati Sulsel dan OJK ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang aman, sehat, dan terpercaya, sekaligus melindungi aset serta kesejahteraan masyarakat dari jeratan investasi bodong maupun pinjaman online ilegal.