Tingkatkan Sinergitas Kajati Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Tingkatkan Sinergitas Kajati Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

 

KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Prihatin, dan Asisten Pidana Militer (Aspidmil), M. Asri Arief, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, di ruang kerja Kajati Sulsel, Rabu (17/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin turut didampingi oleh Danpomdam XIV/Hsn, Kolonel Cpm Johny Paul Johannes, serta Kakumdam XIV/Hsn, Kolonel Chk Achmad Sholihien. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI, Andi Darmawangsa, yang merupakan mantan Kajati Sulawesi Barat.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas dukungan luar biasa yang diberikan oleh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin terhadap operasional Kejati Sulsel. 

“Terima kasih atas dukungan berbagai aspek strategis, mulai dari bantuan pengawalan personel, pengamanan kantor, hingga dukungan keamanan pada kerja-kerja teknis kejaksaan lainnya di lapangan,” kata Didik Farkhan.

Menanggapi hal tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan bahwa sesuai dengan perintah Panglima TNI, pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung kinerja Kejati Sulsel. 

Mayjen TNI Bangun Nawako menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi secara maksimal dalam menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan proses penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan berjalan dengan lancar dan kondusif.

Pertemuan ini mempertegas soliditas antara instansi penegak hukum dan TNI di Sulawesi Selatan, khususnya dalam memperkuat koordinasi fungsi pidana militer dan tugas-tugas penegakan hukum lainnya demi kepentingan bangsa dan negara.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan