Kajati Sulsel Terima Kunjungan Wakil Ketua PT Makassar Bahas Sinergi Penegakan Hukum di Era KUHP Baru

Kajati Sulsel Terima Kunjungan Wakil Ketua PT Makassar Bahas Sinergi Penegakan Hukum di Era KUHP Baru

 

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, YM Suwono, bertempat di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (06/01/2026).

Dalam penerimaan kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh sejumlah jajaran Asisten Kejati Sulsel. Pertemuan ini berlangsung hangat dan menjadi ajang penguatan sinergi antara dua institusi penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan.

Kunjungan ini juga menjadi momen bagi YM Suwono untuk berpamitan secara resmi kepada jajaran Kejati Sulsel. Hal ini menyusul promosi jabatan beliau yang akan mengemban amanah baru sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik selama YM Suwono bertugas di Makassar.

Selain silaturahmi, kedua pihak melakukan diskusi strategis mengenai dinamika penegakan hukum terkini, khususnya terkait pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kajati Sulsel dan Wakil Ketua PT Makassar sepakat bahwa transisi menuju hukum pidana nasional yang baru memerlukan keselarasan pandangan antara Jaksa dan Hakim.

"Sinergitas antara Kejaksaan dan Pengadilan sangat krusial, terutama di masa transisi pemberlakuan undang-undang baru ini. Kita harus memastikan implementasinya di lapangan berjalan tertib dan sesuai dengan semangat pembaruan hukum nasional," ujar Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.

Diskusi ini menekankan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi paradigma baru, mulai dari aspek materiil di KUHP hingga aspek prosedural dalam KUHAP yang baru, demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan