Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemilu M Isnaeni Asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 025/025/K.3/Kph.3/01/2026
Tim Satgas SIRI Amankan
DPO Tindak Pidana Pemilu M Isnaeni
Asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. DPO tersebut diamankan pada Rabu 21 Januari 2026 di Cugenang, Cianjur, Jawa Barat.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Muhammad Isnaeni
Tempat lahir : Cianjur
Usia/Tanggal lahir : 32 Tahun/10 Oktober 1993
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Alamat : Kampung Sirnagalih RT 013/RW 02, Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat
Muhammad Isnaeni merupakan Terpidana yang masuk DPO karena melakukan tindak pidana dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu dengan merusak alat peraga kampanye peserta pemilu.
Terpidana Muhammad Isnaeni dieksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat No : 111/PID.SUS/2024 tanggal 4 April 2024. Oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
Saat diamankan, Terpidana Muhammad Isnaeni bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Cianjur untuk ditindaklanjuti.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.
Jakarta, 21 Januari 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 0813 47660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id