Berantas Mafia Tanah Kajati Sulsel Didik Farkhan Terima Kunjungan Koordinasi Kakanwil ATRBPN Sulsel
KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brilianto, beserta jajaran di Kantor Kejati Sulsel, Senin (26/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Prihatin, dan Asisten Bidang Pembinaan, Abdillah. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan.
Kajati Sulsel, Didik Farkhan, menyambut baik kedatangan Kakanwil ATR/BPN beserta rombongan. Beliau menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan BPN sangat strategis, terutama dalam pengamanan aset negara, asistensi hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), hingga pemberantasan mafia tanah yang menjadi atensi pemerintah pusat.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap mendukung BPN dalam hal pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis nasional yang berkaitan dengan pertanahan. Koordinasi yang baik ini diharapkan dapat meminimalisir sengketa lahan dan mempercepat proses legalitas aset negara di Sulawesi Selatan," ujar Didik Farkhan.
Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Sulsel, Dony Erwan Brilianto, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Kejati Sulsel. Ia berharap melalui pertemuan ini, komunikasi intensif antara jajaran ATR/BPN dan Kejati dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, transparan, dan berkekuatan hukum tetap.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan ditutup dengan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi demi kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan.