Kajati Sulsel Ikuti Monev Laporan Kinerja Triwulan IV 2025  Tekankan Integritas SDM dan Anggaran Berbasis Kinerja

Kajati Sulsel Ikuti Monev Laporan Kinerja Triwulan IV 2025  Tekankan Integritas SDM dan Anggaran Berbasis Kinerja

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, didampingi Wakajati Prihatin, para Asisten, dan Kajari se-Sulsel mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 secara daring dari Kantor Kejati Sulsel, Kamis (5/2/2026). Forum ini menjadi wadah bagi pimpinan pusat untuk memberikan arahan strategis menyongsong tahun anggaran 2026.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin), Hendro Dewanto, menekankan pentingnya implementasi Instruksi Jaksa Agung No. 1 Tahun 2026. Instruksi ini memprioritaskan manajemen SDM yang objektif melalui transparansi dalam rekrutmen, mutasi, dan promosi, serta integrasi data pegawai. Selain itu, JAM-Bin menyoroti upaya peningkatan kesejahteraan aparatur guna memperkuat integritas jajaran.

“Mohon diperhatikan transformasi digital, agar respon surat-surat melalui aplikasi SIPEDE dilakukan dengan cepat. Kami juga mencatat masih adanya penumpukan SDM di satuan kerja tertentu, sementara satuan kerja lain mengalami kekosongan pejabat eselon IV dan V. Hal ini memerlukan penataan ulang agar roda organisasi berjalan seimbang,” kata Hendro Dewanto.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was), Rudi Margono, memfokuskan arahannya pada postur anggaran yang harus berbasis kinerja, produktif, dan tematik. Ia menyoroti penurunan anggaran pada sektor pelayanan dan penegakan hukum yang merupakan bisnis inti Kejaksaan, sehingga diperlukan solusi kreatif melalui pemberdayaan Teknologi Informasi (IT).

JAM-Was juga menetapkan standar baru kriteria promosi pegawai yang lebih komprehensif. Promosi tidak boleh lagi hanya mengandalkan clearance semata, tetapi harus berbasis prestasi nyata, rekam jejak masa jabatan terakhir, serta frekuensi pengalaman menjabat di posisi strategis seperti Kasi atau Kasubsi.

“Penting evaluasi kebijakan berbasis risiko secara berkala dan program kepatuhan internal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerataan kompetensi kualitas SDM di seluruh Indonesia agar standar pelayanan hukum memiliki kualitas yang setara di setiap daerah,” jelas Rudi Margono.

Menutup kegiatan, Kajati Sulsel beserta jajaran menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Kejati Sulsel berkomitmen melakukan penyelarasan anggaran dengan program prioritas pemerintah serta memastikan tata kelola SDM yang bersih dan profesional di wilayah Sulawesi Selatan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan