Sinergi Kejati Sulsel dan Kementerian Perumahan Rakyat Siapkan Hunian Strategis bagi Pegawai Kejaksaan
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan kerja Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan Rakyat, Rini Dyah Mawarty, di Kantor Kejati Sulsel pada Senin (9/2/2026). Pertemuan strategis ini membahas usulan pembangunan rumah susun (Rusun) yang diperuntukkan khusus bagi pegawai Kejati Sulsel.
Hadir mendampingi Kajati Sulsel dalam pertemuan tersebut, Asisten Pembinaan Abdillah, serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III, Bakhtiar.
Pembangunan hunian vertikal ini direncanakan berlokasi di Jalan Gang Ikhlas Beramal, area Jalan Talasalapang 3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Adapun rincian teknis dari usulan proyek tersebut meliputi:
* Tipe Bangunan: Gedung berlantai 4 (empat) yang dilengkapi dengan fasilitas basement.
* Kapasitas Hunian: Terdiri dari 44 unit yang mampu menampung hingga 176 orang pegawai.
* Estimasi Anggaran: Nilai pembangunan konstruksi diperkirakan mencapai Rp34,86 Miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa proyek ini merupakan langkah konkret institusi dalam memperhatikan kebutuhan dasar para pegawai.
“Kami berharap pembangunan rumah susun ini segera terealisasi agar bisa membantu pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang masih mengontrak atau belum memiliki rumah. Ini adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai," ujar Didik Farkhan.
Pembangunan Rusun ini dilakukan oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Selain sebagai fasilitas hunian yang layak dan terjangkau, penyediaan rumah dinas ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja, loyalitas, serta efektivitas pelayanan publik oleh seluruh jajaran Kejati Sulsel.
Makassar, 9 Februari 2026
KASI PENKUM KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN