Kajati Sulsel Fasilitasi Penyerahan CSR Bank Sulselbar untuk Pembangunan Masjid Nurul Mu’jizat Senilai Rp500 Juta
KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, yang juga bertindak selaku Ketua Dewan Pelindung DKM, menghadiri sekaligus memfasilitasi penyerahan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sulselbar sebesar Rp500 juta kepada Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Mu’jizat. Acara ini berlangsung khidmat di Masjid Nurul Mu’jizat, Kompleks Kejaksaan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakjati) Sulsel, Prihatin, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel, Mayjen Purn TNI Andi Muhammad, Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Staf Ahli Pemerintahan Pemkot Makassar dan Direktur Operasi dan TI Bank Sulselbar, Iswadi Ayyub.
Ketua Pengurus DKM Nurul Mu’jizat, Drs. H. Andi Badi Sommeng, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas bantuan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui CSR Bank Sulselbar, yang difasilitasi langsung oleh Kajati Sulsel.
"Program utama kami adalah menghadirkan masjid yang nyaman dan aman bagi umat Islam. Saat ini, masjid juga telah menjadi sarana sosial yang bermanfaat langsung bagi jamaah. Kami memiliki program bantuan modal UMKM tanpa bunga bagi warga sekitar, pemberian sembako, hingga kajian rutin. Rencananya, bantuan ini juga akan digunakan untuk pembangunan Rumah Tahfiz Al-Qur'an yang masuk dalam proyek renovasi masjid," ungkap Andi Badi Sommeng.
Mewakili pihak pemberi CSR, Direktur Operasi dan TI Bank Sulselbar, Iswadi Ayyub, menegaskan komitmen perusahaannya terhadap pengembangan ekonomi umat.
“Kami memiliki perhatian besar dalam pengembangan umat atau ekonomi keumatan melalui masjid, termasuk yang kita lakukan pada siang hari ini. Peran Bank Sulselbar tidak akan berhenti di sini, kami sangat menyambut baik dan siap mendukung upaya pemberdayaan UMKM yang dilakukan oleh Masjid Nurul Mu’jizat," tuturnya.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi memberikan apresiasi tinggi terhadap pengelolaan Masjid Nurul Mu’jizat yang sangat komprehensif. Menurutnya, fungsi masjid harus dioptimalkan tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat peradaban dan kemaslahatan umat.
"Fungsi masjid ini memang luar biasa. Hampir semua program keumatan sudah ada di Masjid Nurul Mu’jizat, mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga penyediaan penginapan untuk musafir. Semoga bantuan CSR ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan masjid. Secara pribadi, saya selalu teringat pesan ayah saya untuk selalu membangun dan mendukung pembangunan masjid," ujar Dr. Didik Farkhan.
Selain penyerahan dana CSR untuk pembangunan dan renovasi masjid, agenda hari itu juga dirangkaikan dengan kegiatan bakti sosial di bulan suci.
Secara simbolis, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyerahkan Bantuan Sembako Ramadhan kepada 150 jamaah dan warga sekitar yang tergolong kurang mampu. Bantuan sembako ini bersumber dari dana ta’awun (tolong-menolong) yang dikumpulkan oleh Pengurus DKM Nurul Mu’jizat bersama para jamaah. Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian antar-sesama umat Islam di bulan suci Ramadhan, semata-mata demi meraih ridho Allah SWT.
Makassar, 4 Maret 2026
KASIPENKUM KEJATI SULSEL