Kajati Sulsel Terima Pin Warga Kehormatan Polisi Militer TNI AD dari Danpomdam XIVHasanuddin

Kajati Sulsel Terima Pin Warga Kehormatan Polisi Militer TNI AD dari Danpomdam XIVHasanuddin

 

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm M. Rokib Jabar, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan institusi militer di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam kunjungan yang berlangsung hangat tersebut, Danpomdam XIV/Hasanuddin memberikan penganugerahan sekaligus menyematkan langsung "Pin Warga Kehormatan Polisi Militer TNI AD".

Penghargaan dan penyematan Pin Warga Kehormatan Pomad ini diberikan kepada lima orang pejabat di lingkungan Kejaksaan, yakni:

Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi

Wakajati Sulsel, Prihatin

Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sulsel, Kol. Laut Sutarto Wilson

Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati NTT, Dr. M. Asri Arief (mantan Aspidmil Kejati Sulsel)

Kasi Penindakan Pidmil Kejati Sulsel, Fakhrul Faisal

Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penganugerahan Pin Warga Kehormatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyematan ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol kokohnya kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama penegakan hukum antara jajaran Kejaksaan dengan jajaran Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD).

"Kejaksaan dan TNI AD memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga tegaknya supremasi hukum. Sinergitas yang kuat antara Kejaksaan, khususnya melalui Bidang Pidana Militer (Pidmil), dengan Polisi Militer sangat krusial, terutama dalam penanganan perkara-perkara koneksitas yang melibatkan subjek hukum militer dan sipil," ujar Dr. Didik Farkhan.

Lebih lanjut, Kajati menjelaskan bahwa kehadiran struktur organisasi Asisten Pidana Militer di jajaran Kejaksaan dirancang untuk menghilangkan disparitas penuntutan dan menjadi jembatan penghubung yang efektif dengan instansi militer. Melalui koordinasi yang solid bersama POM TNI AD, proses penyelesaian perkara koneksitas dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan berkeadilan.

Senada dengan hal tersebut, Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm M. Rokib Jabar, menuturkan bahwa penyematan Pin Warga Kehormatan ini merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan dari Korps Polisi Militer TNI AD atas dukungan dan sinergitas yang senantiasa ditunjukkan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

"Melalui silaturahmi dan koordinasi yang berkesinambungan ini, kami berharap penegakan hukum ke depan dapat semakin terpadu, profesional, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat maupun prajurit," pungkas Kolonel Cpm M. Rokib Jabar.

Kunjungan koordinasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan komitmen dari kedua belah pihak untuk terus bersinergi dalam mengawal penegakan hukum di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan