Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Kajati Sulsel Sidak Kejari Gowa dan Takalar Tegaskan Tidak Ada Toleransi Tambah Libur

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Kajati Sulsel Sidak Kejari Gowa dan Takalar Tegaskan Tidak Ada Toleransi Tambah Libur

 

KEJATI SULSEL, Takalar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa dan Kejaksaan Negeri Takalar pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1447 H, Rabu (25/3). 

Langkah ini diambil untuk memastikan kedisiplinan pegawai serta menjamin pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan langsung berjalan optimal tanpa hambatan.

Dalam kunjungannya tersebut, Kajati Sulsel menyisir setiap ruangan dan bidang untuk mengecek secara langsung kehadiran seluruh aparatur. 

Didik Farkhan menegaskan bahwa masa libur lebaran telah usai, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk memperpanjang libur secara sepihak tanpa keterangan yang sah. Seluruh jaksa dan staf diminta untuk langsung fokus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Tidak boleh ada yang menambah libur. Semua harus kembali bekerja dan melayani masyarakat. Sidak ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga disiplin dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan prima sejak hari pertama masuk kerja,” tegas Didik saat memberikan arahan di sela-sela inspeksi.

Hasil pantauan di Kejari Gowa dan Kejari Takalar menunjukkan tingkat kehadiran yang sangat baik, di mana seluruh pegawai terpantau sudah kembali beraktivitas normal. 

Hal ini menjadi pesan kuat bagi seluruh jajaran di bawah wilayah hukum Kejati Sulsel bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin pasca libur panjang. Aparat diminta langsung "gas penuh" dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Selatan.

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN

Bagikan tautan ini

Mendengarkan