Kunjungan Kerja ke Kejari Wajo Kajati Sulsel Sila Pulungan Tekankan Penataan Arsip dan Barang Bukti

Kunjungan Kerja ke Kejari Wajo Kajati Sulsel Sila Pulungan Tekankan Penataan Arsip dan Barang Bukti

KEJATI SULSEL, Wajo – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) resmi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo pada Selasa (19/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung performa satuan kerja di daerah sekaligus memberikan penguatan terhadap jajaran Adhyaksa di Kabupaten Wajo.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Asisten Pembinaan Abdillah, dan Asisten Intelijen Ferizal, Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, beserta seluruh jajaran struktural.

Mengawali arahannya, Kajati Sulsel menyempatkan diri untuk meninjau langsung seluruh ruangan kantor Kejari Wajo guna memastikan kebersihan, kelayakan, dan kenyamanan fasilitas kerja. Peninjauan ini memberikan perhatian dan fokus khusus pada penataan ruang arsip serta gudang penyimpanan barang bukti agar pengelolaan aset perkara dapat berjalan lebih akuntabel, rapi, dan sesuai dengan standar operasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, memaparkan gambaran umum wilayah hukum Kejari Wajo yang mencakup 14 kecamatan dengan ibu kota di Sengkang. Saat ini, Kejari Wajo diperkuat oleh 50 personel, yang terdiri dari 15 orang Jaksa dan 35 tenaga tata usaha.

Dari sisi finansial, Kejari Wajo mengelola pagu anggaran sebesar Rp7,07 miliar dengan realisasi serapan kuartal yang telah mencapai 48,1 persen.

“Kami sangat mengharapkan arahan dan pencerahan dari Bapak Kajati Sulsel agar teman-teman di daerah semakin termotivasi, semangat bekerja, dan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja ke depan," ujar Harianto Pane.

Arahan dan Instruksi Strategis Kajati Sulsel

Merespons pemaparan tersebut, Kajati Sulsel memberikan beberapa poin instruksi penting bagi seluruh jajaran Kejari Wajo:
 * Rencana Renovasi Gedung: Menanggapi kondisi fisik kantor yang sudah berusia 15 tahun, Kajati meminta Kejari Wajo segera menyusun rencana usulan renovasi atau pembangunan gedung baru. Pihak Kejati Sulsel berkomitmen untuk mengawal dan mendorong usulan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
 * Pemeliharaan Fasilitas: Sembari menunggu proses usulan gedung, seluruh staf dan pejabat struktural diwajibkan menjaga dan merawat fasilitas yang ada secara mandiri, khususnya pengadaan meubeler baru dari Kejagung.
 * Target Kinerja & Integritas: Kajati mendorong optimalisasi capaian target kinerja dengan tetap patuh pada SOP. Penanganan perkara, baik Tindak Pidana Umum (Pidum) maupun Tindak Pidana Khusus (Pidsus), wajib dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.

“Arsip-arsip lama tolong diperhatikan, silahkan diajukan pemusnahan untuk yang lama. Kalau tidak ada arsip aris, silahkan berkoordinasi dengan Kejati atau bisa ke Pemda untuk pengelolaan arsip. Termasuk barang bukti, segera dikembalikan atau dimusnahkan jika sudah inkrah,” kata Sila Pulungan.

Menambahkan arahan Kajati, Asisten Pembinaan (Asbin) Abdillah menginstruksikan agar Kejari Wajo segera menyelesaikan urusan meubeler lama yang sudah rusak melalui mekanisme penghapusan aset negara yang sah. Abdillah juga menekankan agar arsip-arsip tua, terutama yang berasal dari tahun 1970-an, segera didata untuk diajukan dalam proses pemusnahan/penghapusan arsip secara resmi.

Di sisi lain, Asisten Intelijen (Asintel) Ferizal mengingatkan seluruh jajaran intelijen untuk menjaga marwah institusi. Jajaran Intelijen Kejari Wajo diminta menjauhi segala bentuk praktik transaksional dan tetap fokus pada fungsi deteksi dini serta penyusunan laporan AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan) secara tajam dan akurat.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Wajo dapat semakin solid, tertib administrasi, dan terus berkomitmen memberikan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas bagi masyarakat Wajo.

Wajo, 19 Mei 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan