Melalui Program Jaksa Menyapa di RRI Aspidmil Kejati Sulsel Kupas Tuntas Mekanisme Penugasan Prajurit TNI di Kejaksaan dan Penanganan Perkara Koneksitas
KEJATI SULSEL, Makassar– Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menyapa masyarakat melalui program siaran dialog interaktif “Jaksa Menyapa" bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Makassar, Kamis (21/05/2026).
Dialog yang disiarkan secara langsung ini mengangkat tema yang sangat strategis dan edukatif, yaitu “Prosedur Mekanisme Kerja Penugasan Prajurit TNI di Kejaksaan Republik Indonesia".
Hadir sebagai narasumber utama adalah Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kolonel Laut Sutarto Wilson, S.H., M.H. didampingi oleh Risna Supratio selaku pemandu acara (host).
Dalam pemaparannya, Aspidmil Kejati Sulsel, Kolonel Laut Sutarto Wilson, menjelaskan secara komprehensif mengenai struktur baru di Korps Adhyaksa, mulai dari keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-PIDMIL) di tingkat pusat hingga fungsi Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di tingkat Kejaksaan Tinggi.
Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah peran Aspidmil dalam menangani perkara koneksitas, yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh unsur militer (prajurit TNI) dan unsur sipil.
“Tugas utama Aspidmil Kejati Sulsel adalah melakukan koordinasi intensif terkait penanganan perkara dengan Polisi Militer (POM), baik di jajaran TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU). Jika ditemukan adanya keterlibatan pihak sipil dan militer secara bersama-sama, maka penanganan perkaranya dilakukan secara koneksitas," ujar Kolonel Laut Sutarto Wilson.
Lebih lanjut, Aspidmil menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum TNI dan pihak sipil secara bersama-sama juga menjadi bagian dari kewenangan bidang Pidana Militer di Kejaksaan.
Di akhir dialog, Kolonel Laut Sutarto Wilson memberikan penekanan penting bahwa keberhasilan penyelesaian perkara koneksitas sangat bergantung pada kuatnya sinergi dan kolaborasi di lapangan.
“Kunci utama dalam penanganan perkara koneksitas adalah koordinasi yang solid dan harmonis antara Oditur, Pidana Militer (Pidmil), dan Polisi Militer (POM). Sinergi ini memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan tanpa ada ego sektoral," pungkasnya.
Program "Jaksa Menyapa" ini mendapat respons positif dari para pendengar RRI Makassar yang antusias menyimak dinamika penegakan hukum hukum modern melalui kolaborasi Kejaksaan dan TNI. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan interaktif.
Makassar, 21 Mei 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL