KAJATI SULSEL AGUS SALIM MINTA JAJARAN IKUT PANTAU DISTRIBUSI LOGISTIK PILKADA SERENTAK 2024
Pejabat Struktural di Wilayah Kejati Sulsel Dilarang Meninggalkan Daerah Selama Pilkada
KEJATI SULSEL, Makassar-- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim memberikan pengarahan terkait Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Capaian Kinerja di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Kamis (21/11/2024).
Turut hadir mendampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, hampir seluruh asisten dan beberapa koordinator. Pengarahan ini diikuti seluruh satker di wilayah Kejati Sulsel secara daring melalui zoom meeting.
Kajati Sulsel, Agus Salim meminta seluruh jajaran mempercepat progress penyerapan anggaran, mengingat tenggat waktu pelaksanaan anggaran tahun 2024 tersisa satu bulan lagi. Dirinya juga memberikan apresiasi kepada satker yang serapan anggarannya tinggi dan peringatan bagi satker yang masih di Bawah target.
"Saya selalu memberikan atensi soal penyerapan anggaran, karena ini juga akan menjadi penilaian bagi Kajari dan Kacabjari. Ada beberapa yang harus diberi apresiasi dan beberapa harus diberi peringatan dan dengan sangat terpaksa akan kita laporkan kalau belum pantas menjabat," kata Agus Salim.
Terkait pelaksanaan Pilkada yang sisa menghitung hari, Kajati Sulsel meminta jajaran di daerah bersama Forkopimda dan penyelenggara turun langsung memantau proses distribusi logistik.
"Harus mulai diantisipasi terkait gugatan pasca Pilkada, pelajari semua terkait jenis gugatan dan sengketa dalam Pilkada. Teman-teman di Datun, Intel dan Pidum harus lakukan atensi itu," pinta Agus Salim.
Dalam pengarahan ini, Kajati Sulsel Agus Salim kembali mengingatkan terkait netralitas ASN Kejaksaan dalam Pilkada 2024.
Wakajati Sulsel, Teuku Rahman menambahkan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, seluruh pegawai dan pejabat struktural kejaksaan di daerah diminta tidak meninggalkan tempat tugas.
"Kemarin pengarahan dari Pak Jampidum, yang ingin izin keluar daerah harus mendapat persetujuan dari Jaksa Agung dan JAM Pengawasan," tambah Wakajati Sulsel.
Makassar, 20 November 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.