Kajati Sulsel Agus Salim Ingatkan Baznas Lebih Hati-hati Kelola Dana Umat dari Zakat, Infaq dan Sedekah

Kajati Sulsel Agus Salim Ingatkan Baznas Lebih Hati-hati Kelola Dana Umat dari Zakat, Infaq dan Sedekah

 

KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menerima kunjungan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kejati Sulsel, Rabu (12/3/2025). 

Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan pencerahan dan arahan terkait masalah hukum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kepada pengurus Baznas dalam penanganan zakat dan infak.

Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Khidri Alwi menyampaikan arahan dari Kajati Sulsel sangat penting dalam meningkatkan kualitas penanganan zakat dan infak di Sulawesi Selatan. Lembaga amil ini bertujuan untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan Baznas juga berperan mengingatkan para musakki untuk mengeluarkan kewajiban zakatnya.

"Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kami berharap kerja sama antara Baznas dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat semakin kuat dan efektif," kata Khidri Alwi.

Kajati Sulsel, Agus Salim berharap kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Baznas dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Agus Salim mendorong Baznas Sulsel lebih masif mensosialisasikan keberadaannya. Terutama dalam hal penerimaan dan penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS). 
“Keberadaan Baznas ini belum terpublikasi dengan baik. Harus lebih banyak sosialisasi ke masyarakat,” kata Agus Salim.

Kajati Sulsel juga mengingatkan Baznas berhati-hati dalam pengelolaan dana ZIS yang telah terkumpul. Sebab rentan terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan.


Makassar, 12 Maret 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H. 
HP. 081342632335.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan