Maknai Ibadah Kurban Kejati Sulsel Sembelih 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat
KEJATI SULSEL, Makassar– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melaksanakan ibadah kurban pada momentum Idul Adha 1447 H. Kegiatan penyembelihan hewan kurban ini dipusatkan di lingkungan Masjid Baitul Adli, Kompleks Kantor Kejati Sulsel, Kamis (28/5/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, hadir secara langsung untuk menyerahkan hewan kurban secara simbolis kepada panitia kurban. Dalam kesempatan tersebut, Kajati menyampaikan bahwa ibadah kurban merupakan wujud nyata kepedulian sosial dan sarana untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Melalui ibadah kurban ini, kita ingin berbagi kebahagiaan dengan sesama. Semangat berbagi ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi, baik di lingkungan internal Kejaksaan maupun dengan masyarakat sekitar," ujar Kajati.
Tahun ini, keluarga besar Kejati Sulsel berhasil mengumpulkan sebanyak 11 ekor sapi untuk dikurbankan. Hewan-hewan kurban tersebut merupakan hasil partisipasi dari para pegawai Kejati Sulsel serta dukungan dan kolaborasi dari sejumlah mitra strategis, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, PLN, BNI, dan Bulog.
Penyerahan hewan kurban diterima langsung oleh Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Adli, Akhmad Muhdhor, bersama dengan Ketua Panitia Pelaksana Kurban Kejati Sulsel, Hari Surachman.
Seluruh daging hewan kurban nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima, pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Kejati Sulsel, serta warga di sekitar kantor yang membutuhkan. Proses penyembelihan dan pendistribusian dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi standar kebersihan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi komitmen rutin Kejati Sulsel dalam mendukung kegiatan keagamaan sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Makassar, 28 Mei 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL