Kunker ke Kejari Bone Kajati Sulsel Sila Pulungan Puji Langkah Progresif Penerapan Alternatif Pemidanaan
KEJATI SULSEL, Bone – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja perdananya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone pada Kamis, 4 Juni 2026. Turut mendampingi dalam rombongan pimpinan tersebut Asisten Pembinaan (Asbin) Abdillah, Asisten Pengawasan (Aswas) Edy Hartoyo, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Ny. Oyes Sila Pulungan.
Kedatangan pimpinan tertinggi jajaran Kejati Sulsel ini disambut dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, beserta seluruh jajaran struktural dan pegawai negeri sipil di lingkungan kerja tersebut. Kunjungan strategis ini dilaksanakan guna memastikan seluruh arahan, kebijakan, dan perintah dari pimpinan Kejaksaan Agung maupun Kejati terimplementasi dengan baik dan tepat sasaran di daerah.
Mengawali agendanya, Dr. Sila H. Pulungan langsung meninjau berbagai fasilitas kerja dan sarana prasarana penunjang operasional yang ada di lingkungan Kejari Bone. Kajati mengapresiasi kondisi gedung yang dinilai masih sangat terawat meskipun usianya sudah cukup tua, yang mencerminkan rasa memiliki dari seluruh pegawai.
Dalam laporannya kepada Kajati, Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, memaparkan postur kekuatan sumber daya manusia yang saat ini berjumlah 68 orang, yang terdiri atas 19 orang jaksa fungsional dan 49 pegawai tata usaha. Terkait serapan anggaran operasional, Mulyadi melaporkan pencapaian yang sangat positif dengan realisasi mencapai 71,88 persen dari total pagu sebesar Rp8,59 miliar.
Kinerja penegakan hukum di bidang tindak pidana umum turut menjadi sorotan dalam pemaparan tersebut, di mana Kejari Bone telah menerima 212 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang tahun berjalan di 2026. Langkah progresif turut dicatat dalam penerapan produk hukum yang baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
"Khusus terkait pemberlakuan regulasi KUHAP yang baru, Kejari Bone telah menginisiasi penerapan alternatif pemidanaan berupa pidana kerja sosial terhadap satu orang oknum guru yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap muridnya. Sementara di bidang pidana khusus, saat ini kami sedang menangani dua perkara di tahap penyelidikan dan satu perkara di tahap penyidikan," lapor Mulyadi secara langsung di hadapan Kajati Sulsel.
Merespons laporan yang komprehensif tersebut, Dr. Sila H. Pulungan memberikan apresiasi sekaligus pengarahan mendalam. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan kerja di awal masa jabatannya ini bertujuan untuk melakukan pemetaan kondisi riil wilayah dan aparatur kejaksaan di Sulawesi Selatan, sekaligus membawa restu dan amanat khusus dari Jaksa Agung Republik Indonesia agar seluruh aparatur tetap semangat dan sehat dalam bertugas.
"Saya meminta jajaran untuk sama sekali tidak melakukan praktik transaksional dalam penanganan perkara, serta wajib mematuhi dan mempelajari setiap aturan atau SOP, terutama terkait regulasi yang baru. Jaga aset dan meubeler yang ada, sedangkan barang yang sudah lama atau rusak silakan segera dimusnahkan atau diputihkan sesuai prosedur," tegas Dr. Sila H. Pulungan memberikan instruksi.
Melengkapi arahan Kajati, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan yang disiplin. Ia menginstruksikan agar pencairan anggaran direalisasikan sesuai rencana penarikan dana dengan memperhatikan tahapan per triwulan, di mana pengajuan pencairan harus segera dilakukan begitu suatu kegiatan selesai dieksekusi di lapangan.
Abdillah juga menegaskan kewajiban setiap aparat penegak hukum maupun staf tata usaha untuk segera melengkapi serta memperbarui data kepegawaian pada aplikasi internal MySimkari. Selain itu, jajaran Kejari Bone diminta untuk terus memperbarui pemahaman terkait aturan tata naskah dinas dan penggunaan seragam kejaksaan yang berlaku.
Dari sisi pengawasan internal, Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Edy Hartoyo, memberikan evaluasi terkait pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang selama ini dinilai masih ada yang sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif tanpa memperhatikan kesesuaian standar isi. Padahal, kepatuhan dan integritas data pada aplikasi MySimkari tersebut akan menjadi landasan utama penilaian bagi pembayaran tunjangan kinerja pegawai.
Edy Hartoyo menyatakan rasa syukurnya atas nihilnya laporan pengaduan (lapdu) masyarakat terkait kinerja Kejari Bone selama periode 2025 hingga 2026. Ia menginformasikan bahwa hasil inspeksi umum dan khusus tahun 2025 telah disampaikan dan sebagian telah ditindaklanjuti, serta menitipkan catatan perbaikan khusus bagi Kejari Bone agar lebih mengoptimalkan peran posko pengawasan di bandara dan pelabuhan yang dikelola oleh bidang intelijen.
Bone, 4 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL