Kunjungi Kawasan Adat Ammatoa Kajang Kajati Sulsel Perkuat Pelestarian Budaya dan Diberi Gelar ‘Puto’ Sila Pulungan
KEJATI SULSEL, Kajang – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ny. Oyes Sila Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kawasan Adat Ammatoa Kajang di Desa Tana Toa, Kabupaten Bulukumba, Jumat (5/6/2026). Kunjungan strategis ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi pelestarian budaya, pengembangan pariwisata, serta mendorong pola hidup sehat berbasis kearifan lokal.
Setibanya di kawasan adat, Kajati Sulsel beserta rombongan disambut secara adat yang penuh keakraban oleh Amma Toa dan para tokoh masyarakat setempat. Momen silaturahmi kebudayaan ini ditandai dengan penganugerahan gelar kehormatan adat, di mana Dr. Sila H. Pulungan resmi diberi gelar ‘Puto’ Sila Pulungan dan Ny. Oyes Sila Pulungan disematkan gelar ‘Jaja’ Oyes Pulungan.
Dalam suasana keakraban tersebut, pimpinan Kejati Sulsel berkesempatan berdialog mendalam dengan pemangku adat mengenai filosofi hidup masyarakat Kajang. Filosofi luhur yang dikenal melalui ajaran Pasang ri Kajang tersebut senantiasa mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan, kejujuran, kebersamaan, serta keharmonisan hubungan antara manusia dengan alam.
Pada kesempatan yang berlangsung khidmat ini, Amma Toa turut menitipkan pesan dan doa restu bagi kepemimpinan penegak hukum di Sulawesi Selatan. "Kami menaruh harapan besar agar kejaksaan dapat terus menjaga sinergi yang harmonis antara hukum negara, hukum agama, dan hukum adat kita. Kami mendoakan agar 'Puto' Sila Pulungan senantiasa diberikan kesuksesan, menjadi pemimpin yang adil dan amanah, serta dimudahkan dalam setiap langkah perjalanan kariernya," tutur Amma Toa.
Merespons sambutan hangat tersebut, Dr. Sila H. Pulungan menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan yang mendalam.
“Gelar adat ini merupakan sebuah kehormatan dan amanah yang luar biasa bagi saya pribadi maupun institusi. Melalui silaturahmi ini, saya memohon doa restu dari Amma Toa dan seluruh masyarakat adat Kajang, agar saya senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan kelancaran dalam memimpin institusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan," ungkap Sila H. Pulungan.
Selama berada di kawasan adat, Sila H. Pulungan beserta rombongan turut menyusuri perkampungan adat dengan berjalan kaki mengikuti tradisi masyarakat setempat. Pengalaman menarik ini dilakukan dengan berjalan tanpa alas kaki, sebagaimana rutinitas kehidupan sehari-hari masyarakat Ammatoa di Kajang.
Tradisi berjalan tanpa alas kaki ini tidak hanya memiliki makna budaya sebagai bentuk penghormatan luhur terhadap tanah dan alam sekitar. Aktivitas tersebut juga memberikan manfaat kesehatan yang nyata karena tergolong sebagai olahraga ringan yang menyehatkan tubuh secara alami.
Berjalan tanpa alas kaki di jalur alami yang aman sangat membantu melatih keseimbangan tubuh, memperkuat otot kaki, dan meningkatkan koordinasi gerak. Selain itu, sentuhan langsung dengan elemen alam diyakini memberikan efek relaksasi yang sangat mendukung kesehatan fisik maupun mental, sekaligus menjadi simbol paduan nilai budaya dan pola hidup sederhana masyarakat Kajang.
Sila H. Pulungan menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen teguh masyarakat Ammatoa dalam menjaga warisan budaya, hutan adat, dan nilai-nilai kehidupan yang berkelanjutan. Menurutnya, Kawasan Adat Ammatoa Kajang merupakan aset budaya dan wisata dengan daya tarik luar biasa bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, sekaligus menjadi pusat pembelajaran penting mengenai keseimbangan ekosistem manusia dan lingkungan.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat perhatian semua pihak terhadap pelestarian budaya lokal, serta mendorong pengembangan destinasi wisata yang berakar pada kearifan lokal. Kawasan Adat Ammatoa Kajang menjadi bukti nyata bahwa pelestarian warisan budaya, pariwisata, dan penerapan gaya hidup sehat dapat berjalan beriringan dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkelanjutan.
Kajang, 5 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL