Perpanjang MoU Kejati Sulsel dan Pelindo Regional 4 Sinergi Amankan Aset Negara dan Kawal Bisnis Maritim

Perpanjang MoU Kejati Sulsel dan Pelindo Regional 4 Sinergi Amankan Aset Negara dan Kawal Bisnis Maritim

KEJATI SULSEL, Makassar– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 resmi memperkuat kerja sama hukum melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU). Prosesi penandatanganan nota kesepahaman strategis ini dilangsungkan di Kantor Pelindo Regional 4 pada Kamis, 11 Juni 2026.

Acara penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Sila H. Pulungan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Prihatin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Riyadi Bayu Kristianto, beserta para Asisten Kejati Sulsel. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, Kacabjari Pelabuhan Makassar Ahmad Syauki, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Sementara dari pihak PT Pelindo, hadir Executive Direktur 4 Pelindo Regional 4 H. Abdul Azis, Direktur Utama Pelindo Jasa Maritim Arief Prabowo, Terminal Head Terminal Petikemas New Makassar Teguh Firdaus, Branch Manager Pelindo Multi Terminal Sardi, Manager Multi Terminal Indonesia Hamsin, General Manager Cabang Makassar Iwan Sjarifuddin, serta para Regional Division Head.

Kesepakatan bersama ini merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya. Ruang lingkup kemitraan ini difokuskan pada penguatan lima fungsi utama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, serta Tindakan Hukum Lainnya.

Executive Direktur 4 Pelindo Regional 4, H. Abdul Azis, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud kepedulian bersama dalam menjaga marwah tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN. "MoU ini adalah bentuk komitmen untuk menjamin bahwa seluruh prosedur operasional yang kami lakukan berjalan bersih serta terhindar dari penyelewengan, maladministrasi, dan praktik korupsi," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Pelindo Regional 4 tengah menghadapi sejumlah tantangan hukum di lapangan, termasuk penyelesaian sengketa lahan dan optimalisasi pengelolaan aset korporasi. H. Abdul Azis mengakui betapa besarnya peran dan kontribusi nyata yang diberikan oleh tim Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel dalam mengawal kinerja operasional mereka selama ini.

Merespons hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, menyampaikan bahwa pembaruan kerja sama ini merupakan langkah taktis yang membawa kemaslahatan besar bagi kedua instansi. Kejaksaan berkomitmen penuh menempatkan instrumen hukum sebagai pelindung kepentingan negara.

"Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menciptakan harmoni dan integritas dalam setiap aktivitas yang dilakukan, terutama dalam bidang penegakan hukum dan optimalisasi pelayanan pelabuhan. Ini adalah bentuk dukungan nyata kami melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Dr. Sila H. Pulungan.

Kajati Sulsel memaparkan, indikator keberhasilan kemitraan ini telah teruji secara konkret melalui penyelesaian beberapa perkara besar pada periode sebelumnya. Di antaranya adalah penanganan perkara litigasi melawan Ince Baharuddin dkk, penyelesaian 16 perkara konsinyasi Makassar New Port (MNP), serta pendampingan hukum intensif dalam pembangunan MNP.

"Melalui kerja sama yang solid ini, kami berharap dapat terus mendukung penuh kelancaran core business PT Pelindo Regional 4. Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pengawalan ketat dan pertimbangan hukum yang presisi agar setiap kebijakan bisnis pelabuhan berjalan aman dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan ekonomi nasional," lanjut Kajati Sulsel.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk mempererat koordinasi teknis di lapangan. Sinergitas ini diharapkan mampu mewujudkan iklim usaha maritim yang sehat, akuntabel, dan patuh pada regulasi hukum yang berlaku demi melindungi hak-hak keperdataan negara.

Makassar, 11 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan