Kejati Sulsel Perkuat Pencegahan Penyimpangan Program MBG melalui Penerangan Hukum

Kejati Sulsel Perkuat Pencegahan Penyimpangan Program MBG melalui Penerangan Hukum

KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi, S.H., M.H. menggelar kegiatan Penerangan Hukum tentang mitigasi risiko dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Dinas Kesehatan Kota Makassar, Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari jajaran Kelompok Penyelenggara Program Gizi (KPPG) di wilayah Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala KPPG Makassar, Handayani, S.KM., M.P.H., Kepala Tata Usaha KPPG Makassar, Koordinator Regional Sulawesi Selatan, Wakil Koordinator Regional, Koordinator Wilayah Kabupaten Gowa, Kota Makassar, dan Kabupaten Maros, serta para Koordinator Kecamatan di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Handayani menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atas dukungannya dalam memberikan pembekalan hukum bagi jajaran KPPG sebagai upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang telah berbagi ilmu mengenai mitigasi risiko pelaksanaan MBG. Materi ini menjadi bekal penting agar program berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat," ujar Handayani.

Dalam pemaparannya, Soetarmi menjelaskan berbagai potensi risiko hukum dalam pelaksanaan MBG, mulai dari aspek tata kelola, pengadaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban keuangan. Ia juga memaparkan langkah-langkah mitigasi serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui penerangan hukum ini, diharapkan seluruh penyelenggara MBG semakin memahami aspek hukum sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan