Optimalisasi Penegakan Hukum Modern Kejati Sulsel Dukung Penuh Seminar Nasional KKN Tematik Hukum Unhas Bahas Pemulihan Aset

Optimalisasi Penegakan Hukum Modern Kejati Sulsel Dukung Penuh Seminar Nasional KKN Tematik Hukum Unhas Bahas Pemulihan Aset

KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya Seminar Nasional bertajuk "Optimalisasi Pemulihan Aset dalam Sistem Peradilan Indonesia: Sinergi Peradilan, Kejaksaan, dan Akademisi" yang digelar secara daring melalui Zoom Cloud Meetings, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Posko Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Posko Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus.

Seminar nasional ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pemulihan aset (asset recovery) sebagai bagian dari sistem peradilan pidana modern sekaligus ruang kolaborasi strategis. Acara diawali dengan sambutan dari Dosen Pendamping KKN Dr. Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. serta Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., yang mengapresiasi sinergi antara perguruan tinggi, kejaksaan, dan lembaga peradilan dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

Hadir sebagai Keynote Speaker, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI, Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., menekankan bahwa paradigma penegakan hukum saat ini telah bergeser. Penegakan hukum tidak lagi sekadar berorientasi pada penghukuman pelaku (follow the suspect), melainkan berfokus pada penelusuran, pengamanan, pengelolaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana (follow the money dan follow the assets) guna memulihkan kerugian negara secara optimal.

Diskusi kemudian diperkaya oleh pemaparan dari para narasumber ahli, di antaranya Hakim Ad Hoc Tipikor PN Makassar Dr. Muhammad Khalid Ali, S.H., M.H. yang menguraikan peran strategis peradilan, serta Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ferizal, S.H., M.Hum., yang menyoroti tantangan pemulihan aset dari perspektif kejaksaan. Asintel Kejati Sulsel tersebut menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga, penguatan sistem intelijen penegakan hukum, dan sinergi aparat dalam setiap tahapan mulai dari penelusuran hingga pengembalian aset.

Perspektif akademis turut disampaikan oleh Guru Besar FH Unhas Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H. yang menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan kualitas sumber daya manusia. Melalui antusiasme tinggi dari berbagai peserta lintas perguruan tinggi yang mengikuti diskusi interaktif ini, Kejati Sulsel berharap kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan