Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin Hadiri Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas Dukung Kolaborasi Riset Penegakan Hukum
KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, turut menghadiri acara Peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, pada Rabu (9/9/2026). Kehadiran Kajati Sulsel dalam forum ini merupakan wujud dukungan penuh institusi Kejaksaan terhadap sinergi penegakan hukum dan penguatan kajian akademis di wilayah Sulawesi Selatan.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Wakapolri Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo, Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa, Komjen Pol Prof. Chryshnanda Dwilaksana, dan Kapolda Sulsel Djuhandani Rahardjo. Turut hadir pula jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan serta para rektor dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan.
Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa dalam sambutannya mengungkapkan bahwa cikal bakal terbentuknya Pusat Studi Kepolisian RI berawal dari Universitas Hasanuddin dan menaruh harapan besar pada sinergi akademis ini.
"Lewat pusat ini, kita berharap ada kolaborasi antara akademisi dan kepolisian untuk menyelesaikan masalah sosial dan penegakan hukum yang meresahkan, seperti balap liar, pembegalan, dan kejahatan jalanan lainnya. Perlu kolaborasi lintas fakultas untuk mendukung pusat kajian ini, dari ekonomi hingga teknik," ungkap Prof. Jamaluddin Jompa.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo menyebut bahwa Polri saat ini telah menjalin kerja sama dengan 79 perguruan tinggi, di mana 31 di antaranya telah membentuk pusat studi kepolisian serupa. Ia menegaskan pusat kajian ini berfokus pada tiga pilar, yakni kapasitas, integritas pengetahuan, dan transformasi kebijakan.
“Pusat kajian ini menjadi sarana pengujian secara empiris untuk menjembatani riset dan data kepolisian. Riset kepolisian sangat diperlukan untuk menanggapi dinamika sosial. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh akademisi dan mahasiswa menjadikan pusat kajian ini sebagai ruang yang menghadirkan riset, gagasan, dan saran kritis untuk praktik kepolisian yang semakin profesional," tegas Wakapolri.
Makassar, 9 September 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL