Kunjungi Kejari Barru Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin Dorong Penguatan Kinerja Penanganan Perkara Korupsi
KEJATI SULSEL, Barru — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, melanjutkan safari kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru pada Kamis (17/9/2026). Kedatangannya didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Sulsel Mila Syarifuddin, Asintel Ferizal, Aspema Akhmad Muhdhor, dan Aswas Edy Hartoyo. Rombongan ini disambut langsung oleh Kepala Kejari Barru, Erik Yudistira, beserta jajarannya.
Dalam laporannya, Erik Yudistira memaparkan kekuatan personel Kejari Barru yang didukung oleh 64 pegawai, terdiri dari 13 Jaksa, 33 tenaga Tata Usaha, dan 18 PPNPN. Pada aspek pembinaan, realisasi anggaran Semester I tercatat mencapai Rp7 miliar atau 55,1 persen dari total pagu. Penyerapan ini difokuskan pada pemenuhan gaji, operasional kantor, serta persiapan pembangunan fasilitas Gedung Arsip.
Di bidang penegakan hukum, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) telah menangani 57 perkara pra-penuntutan, 30 eksekusi, serta menyelesaikan satu perkara melalui keadilan restoratif. Serapan anggaran Pidum pada Semester I juga tergolong tinggi, yakni mencapai 84 persen. Namun, pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), penanganan perkara terpantau baru sebatas dua penyelidikan dan lima eksekusi.
Capaian positif justru ditorehkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp489,7 juta dan mengelola 45 SKK. Sementara itu, Bidang Intelijen telah mengeksekusi 36 kegiatan penyuluhan hukum dan mengamankan lima proyek strategis. Untuk pengelolaan barang bukti, realisasi anggaran mencapai 54,2 persen yang difokuskan murni pada pemeliharaan dan pemusnahan.
"Guna menjaga konsistensi kinerja, kami berkomitmen mempercepat administrasi penanganan perkara dan memetakan potensi korupsi skala prioritas. Kami juga akan terus memaksimalkan bantuan hukum serta mengoptimalkan sisa penyerapan anggaran secara keseluruhan," lapor Kajari Barru, Erik Yudistira.
Menanggapi paparan tersebut, Asintel Kejati Sulsel Ferizal mengingatkan agar intelijen menjalankan fungsi pendukung (supporting) secara maksimal, termasuk mempublikasikan setiap tahapan kasus korupsi. Sementara itu, Aspema Akhmad Muhdhor meminta kelengkapan data pada aplikasi ARSYSS segera dibenahi. Ia juga menuntut agar pelacakan aset (asset tracing) dilakukan masif sejak hari pertama penyelidikan pidana khusus.
Sorotan tajam datang dari Asisten Pengawasan Edy Hartoyo yang menilai serapan anggaran satuan kerja secara umum masih minim. Di Bidang Pidum, ia menginstruksikan penunjukan petugas khusus untuk menuntaskan tunggakan denda tilang yang mandek. Lebih krusial lagi, ia menegur keras Bidang Pidsus yang masih kosong produk penyidikan serta menyisakan tunggakan uang pengganti dari tiga terpidana.
Senada dengan temuan tersebut, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin langsung bereaksi atas nihilnya produk penyidikan kasus korupsi di Kejari Barru. Ia meminta jajaran Pidsus untuk lebih proaktif menjemput bola dalam membongkar praktik penyimpangan di daerah. "Lakukan koordinasi dengan BPK Perwakilan untuk meminta LHP APBD Pemkab, jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat atau LSM," instruksi Kajati.
Syarifuddin secara terbuka memberikan ultimatum kepada seluruh jajaran Kejari Barru terkait stagnasi kinerja pemberantasan korupsi tersebut. Apabila hingga akhir tahun 2026 tidak ada satupun penyidikan kasus korupsi yang naik, ia memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh. Hasil evaluasi dari kinerja yang mandek ini nantinya akan dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung.
"Harus kerja keras lagi ini teman-teman di Barru. Kami datang ke sini murni untuk mengingatkan jajaran di daerah agar tetap bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat," ujar Muhammad Syarifuddin memberikan teguran sekaligus dorongan moral.
Menutup arahannya, Kajati Sulsel kembali mengingatkan esensi pengabdian sebagai insan penegak hukum yang berani dan lurus. "Jaga integritas, profesional dalam bertugas, dan tetap tunjukkan loyalitas tanpa batas terhadap institusi, termasuk kepada pimpinan," pungkasnya.
Makassar, 17 September 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL