Integrasikan Teori dan Praktik Penganggaran Kejati Sulsel Hadirkan Studi Kasus Penegakan Hukum Tata Ruang
KEJATI SULSEL, Makassar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah pelaksanaan Executive Lecture dan Site Visit dalam rangka Pelatihan Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama (JFP-AP) Kelas Khusus Kejaksaan. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel pada hari Senin (5/10/2026), bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Andi Mirnawaty, yang bertindak mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan LPPM Universitas Hasanuddin, Dr. Sultan, beserta jajaran panitia, pendamping, para Asisten, Kabag TU, dan para Koordinator di lingkungan Kejati Sulsel. Pelatihan kelas khusus ini diikuti oleh para perencana yang berasal dari empat wilayah, yakni Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Sulawesi Barat, Kejati Sulawesi Tenggara, dan Kejati Papua Barat.
Dalam sambutannya, Asbin Kejati Sulsel menyoroti tingginya kompleksitas tugas seorang perencana dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran institusi. Proses ini membutuhkan instrumen konseptual dan teknis yang kuat, mulai dari perumusan masalah hingga penentuan target kinerja, guna menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan realitas dinamis di lapangan.
"Oleh karena itu, kunjungan lapangan dan diskusi interaktif melalui studi kasus faktual memegang peranan yang sangat penting. Melalui kegiatan hari ini, kita membedah secara langsung bagaimana praktik perencanaan dan penganggaran diimplementasikan secara nyata," ujar Andi Mirnawaty.
Selain aspek administratif penganggaran, para peserta juga dituntut untuk memahami secara utuh aspek penegakan hukum yang menjadi tugas pokok Kejaksaan di berbagai bidang, mulai dari Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, Pidana Militer, hingga Pengawasan. Secara spesifik, pelatihan ini mengangkat tema krusial terkait "Perencanaan dan Penganggaran" serta "Aspek Penegakan Hukum Tata Ruang Wilayah di Kota Makassar".
Sebagai tindak lanjut dari pemaparan materi di Baruga Adhyaksa, para peserta pelatihan dijadwalkan untuk melaksanakan peninjauan lapangan (field trip) ke Kawasan Beba, Kabupaten Takalar. Kunjungan ini bertujuan agar para perencana dapat mengamati pola ruang secara faktual dan berdialog langsung dengan masyarakat setempat, yang bermuara pada upaya meminimalisir potensi masalah hukum terkait pemanfaatan tata ruang.
Melalui sinergi akademik dan penegakan hukum ini, Kejati Sulsel berharap para perencana Kelas Khusus Kejaksaan ke depannya mampu menyusun postur anggaran yang semakin relevan, akurat, dan secara penuh mendukung pelaksanaan tugas pokok institusi di satuan kerjanya masing-masing.
Makassar, 5 Oktober 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL