Pimpin Rakor Lintas Sektor Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin Fokuskan Penguatan Struktur dan Pendataan Anggota ABPEDNAS-ASLINMAS
KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang difokuskan pada penguatan struktur kelembagaan, pembentukan pengurus, hingga pendataan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS). Rakor ini digelar di Kejati Sulsel, Senin (19/10/2026).
Dalam memimpin rapat tersebut, Kajati didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Prihatin dan Asisten Intelijen (Asintel) Ferizal. Hadir secara langsung perwakilan dari Pemerintah Provinsi, di antaranya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, AM Akbar, serta Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Sulsel, Fahlevi.
Kegiatan strategis ini turut diikuti secara antusias oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Sulawesi Selatan, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Sulsel, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam rakor tersebut, fokus utama pembahasan diarahkan pada urgensi penguatan struktur organisasi dari tingkat provinsi hingga daerah. Kajati menekankan bahwa percepatan pembentukan pengurus definitif, serta validasi dan pemutakhiran data keanggotaan secara komprehensif, merupakan fondasi utama agar sinergi ketiga institusi dalam mengawal desa dapat berjalan efektif.
"Sinergi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan ASLINMAS diharapkan dapat membangun jejaring komunikasi, deteksi dini, edukasi hukum, dan dukungan terhadap pembangunan desa. Tujuannya bukan untuk memperluas kewenangan, melainkan membangun ekosistem kolaborasi yang harus didukung oleh penguatan organisasi, kepengurusan yang jelas, serta pendataan anggota yang akurat," tegas Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin dalam paparannya.
Secara khusus, Kajati menyoroti evaluasi di lapangan terkait kelembagaan. Pihaknya mendorong percepatan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS di enam wilayah kabupaten/kota yang saat ini belum dilantik. Di samping itu, Kajati juga mendorong percepatan penerbitan SK kepengurusan tingkat provinsi bagi ASLINMAS agar pendataan dan konsolidasi anggota di daerah segera terealisasi.
Pembenahan struktur dan pendataan yang solid ini dinilai krusial untuk menunjang arah kebijakan Kejaksaan RI ke depan, termasuk pelaksanaan Program Jaksa Garda Asta Cita (Jaga Cita) Tahun 2027, pembentukan Masyarakat Sadar Hukum (MASDARKUM), serta optimalisasi program Jaga Desa dalam mencegah penyimpangan tata kelola pemerintahan di akar rumput.
Makassar, 19 Oktober 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL