3 ASISTEN PADA KEJATI SULSEL IKUTI UJI PUBLIK RANCANGAN PEDOMAN PENGAWALAN DAN PENGAMANAN TAHANAN
KEJATI SULSEL, Makassar— Asisten Intelijen, Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman dan Asisten Tindak Pidana Militer, M Asri Arief, mengikuti Uji Publik Rancangan Pedoman tentang Pengawalan dan Pengamanan Tahanan secara daring lewat aplikasi zoom meeting di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Senin (30/9/2024).
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan RI, Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pengawalan dan pengamanan tahanan makin berkembang.
“Peraturan Jaksa Agung Nomor 005 tahun 2013 tentang SOP pengawalan tahanan memiliki beberapa hal yang perlu dibenahi. Karena itu, lewat uji publik ini diharapkan ada saran atau masukan dari peserta,” kata Maria saat membuka Uji Publik.
Adapun narasumber dalam kegiatan Uji Publik Rancangan Pedoman Pengawalan dan Pengamanan Tahanan (Walpamhan) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Biro Kepegawaian dan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.
Aspidum Kejati Jakarta, Andi Suharlis yang hadir menjadi narasumber mengatakan penyusunan SOP baru diharapkan menjangkau berbagao aspe penanganan dan perlindungan (HAM).
Selain regulasi, Andi Suharlis menjelaskan soal ketersedian Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pemenuhan personil yang memiliki kompetensi dan skill mengawal dan menjaga tahanan.
”Setelah regulasi dan SDM, yang harus jadi perhatian juga adalan fasilitas. Sarana dan prasarana menjadi hal yang sangat krusial untuk mendukung pelaksaan tugas dan memberikan pelayanan layak bagi tahanan,” jelasnya.
Dalam pengawalan dan pengamanan tahanan, Andi Suharlis juga menyebut kerjasama jadi hal penting. Koordinasi ini dilakukan dengan TNI/Polri, Rutan/Lapas, Bapas, rumah sakit, bea cukai hingga Imigrasi.
Jaksa Fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan RI, Shanty Sofiarli Sagala menambahkan akan disusun diklat dasar dan lanjutan untuk Walpamhan.
Narasumber terakhir Kabag Pengembangan Pegawai pada Biropeg, Dedy Priyo memaparkan soal rekruitmen personil pengawal dan pengamanan tahanan. Saat ini sudah ada 4791 personil penjaga/pengawal tahanan yang ada di seluruh Satker Kejaksaan.