JAKSA MENYAPA BAHAS KESIAPAN PILKADA, KASIPENKUM KEJATI SULSEL: SILAHKAN LAPOR PELANGGARAN KE POSKO PEMILU

JAKSA MENYAPA BAHAS KESIAPAN PILKADA, KASIPENKUM KEJATI SULSEL: SILAHKAN LAPOR PELANGGARAN KE POSKO PEMILU

KEJATI SULSEL, Makassar--  Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Penkum Kejati Sulsel) menggelar program Kerja “Jaksa Menyapa” di RRI Makassar, Kamis (17/10/2024) dengan tema “Peran Intelejen Kejaksaan Dalam Menyongsong Pemilukada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulsel.”

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi pada bidang intelijen hadir sebagai narasumber dalam program Jaksa Menyapa yang dipandu host Irsan Lipid dan disiarkan langsung RRI Makassar di 94.4 Mhz dan Youtube  RRI Pro1 Makassar.

Soetarmi dalam pemaparannya mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan oleh Kejati Sulsel dan jajaran untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya membentuk 32 posko pemilu di seluruh Satker, mulai dari Kejati, Kejari dan Cabjari.

“Ini untuk kegiatan antisipasi 25 kegiatan Pilkada se-Sulsel, 1 Pilgub, 3 Pilwalkot dan selebihnya 21 Pilbup. Posko pemilu dibentuk untuk mengelola informasi  dan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT),” kata Soetarmi.

Dalam kesempatan itu, Soetarmi juga menegaskan sikap netral seluruh aparatur di lingkungan Kejaksaan. Dengan tidak memihak salah satu pasangan calon atau terafiliasi dengan parpol atau kelompok relawan paslon.

Proses pengawasan terkait netralitas ASN, tidak hanya dilakukan di internal Kejaksaan. Lewat sentra Gakumdu, Kejaksaan bersama Bawaslu dan kepolisian ikut mengawasi netralitas ASN, kepala desa hingga pelaksana pemilu.

“Kita membuka ruang terkait informasi ketidaknetralan ini, silahkan laporkan setiap pelanggaran ke posko pemilu. Masalah lain yang juga jadi perhatian jajaran Kejaksaan adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih. Apalagi saat ini ada pengurangan TPS dibanding Pemilu pada Pileg lalu,” jelas Soetarmi.

Untuk mengantisipasi hal ini, Kejaksaan bersama penyelenggara terus melakukan sosialisasi dan menghimbau masyarakat menggunakan hak pilih demi pembangunan daerah.

Kasipenkum Kejati Sulsel juga menyebut masalah money politik dan black campaign berupa hoaks dan hate speech jadi perhatian serius sentra Gakumdu. Kedua masalah ini sering terjadi di setiap pesta demokrasi di Indonesia.

“Kita himbau pemilih untuk tidak mengadaikan suaranya demi uang. Jangan sampai hanya karena uang seratus ribu rupiah, kita tidak menikmati pembangunan 5 tahun ke depan. Masyarakat juga harus bijak menggunakan media sosial,” harapnya.

Dalam pelaksanaan kampanye yang sudah berlangsung saat ini, Kejaksaan melakukan proses pengawasan agar tidak melibatkan anak-anak, dilakukan di tempat ibadah hingga menggunakan fasilitas negara.

Makassar, 17 Oktober 2024
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel
SOETARMI,S.H.,MH. 
HP. 081342632335
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan