WAKAJATI SULSEL TEUKU RAHMAN PIMPIN SUPERVISI BIDANG TINDAK PIDANA UMU DI KEJARI LUWU, LUTRA DAN LUTIM
KEJATI SULSEL, Luwu-- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan supervisi bidang tindak pidana umum tahun 2024 tentang penyelesaian perkara tindak pidana umum (prapenuntutan, penuntutan, upaya hukum, eksekusi dan eksaminasi).
Kegiatan ini dilakukan pada Kejaksaan Negeri Luwu, Kejaksaan Negeri Luwu Utara, dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur mulai Rabu-Jumat (23-25/10/2024).
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman memimpin langsung kegiatan supervisi ini. Didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Rizal Syah Nyaman, Koordinator pada Bidang Tindak Pidana umum, Akbar dan beberapa kepala seksi.