Manfaatkan Aplikasi Inteliz, Kejaksaan RI Lakukan Digitalisasi Pelaporan dan Pemantauan Program Makan Bergizi Gratis

Manfaatkan Aplikasi Inteliz, Kejaksaan RI Lakukan Digitalisasi Pelaporan dan Pemantauan Program Makan Bergizi Gratis

Asintel Kejati Sulsel Ardiansyah Mengikuti Sosialisasi Sistem Pelaporan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis 

KEJATI SULSEL, Makassar-- Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ardiansyah didampingi koordinator dan para kepala seksi pada Bidang Intelijen mengikuti Sosialisasi Sistem Pelaporan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui aplikasi Inteliz secara daring di Ruang Command Center Kejati Sulsel, Kamis (6/3/2025).

Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin hadir dan membuka kegiatan sosialisasi ini. 

"Kejaksaan memiliki fungsi pengawasan hukum, pendampingan, serta penegakan hukum preventif dan represif untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan transparan, efektif, dan akuntabel serta tepat sasaran," kata Sarjono Turin.

Sarjono menjelaskan untuk kegiatan pendampingan humum dilakukan kepada instansi terkait dalam pengadaan dan distribusi makanan bergizi. Kejaksaan akan mengawal proses pengadaan barang/jasa agar tidak terjadi mark up, penggelembungan Harga atau penyimpangan pelaksanaan.

Kejaksaan juga berperan melakukan pengawasan dan evaluasi implementasi program MBG, dengan memastikan distribusi makanan bergizi sesuai standar dan tepat sasaran. Selain itu, Kejaksaan juga mengawasi penggunaan anggaran program untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

"Kejaksaan juga melakukan penegakan hukum preventif dan responsive terhadap program Makan Bergizi Gratis. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Kejaksaan dapat melakukan investigasi an Tindakan hukum. Tapi yang lebih penting adalah Langkah pencegahan dini sebelum terjadi tindak pidana korupsi," tegas Sarjono Turin.

Untuk memudahkan pengawasan program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan memanfaatkan teknologi lewat aplikasi Inteliz.

"Dengan digitalisasi pelaporan, pemantauan Program Makan Bergizi Gratis menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat, memastikan distribusi tepat sasaran serta mendeteksi kendala di lapangan secara real-time," tutup Sarjono Turin.


Makassar, 6 Maret 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H. 
HP. 081342632335.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan