Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Pajak Kajati Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil DJP Sulselbartra

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Pajak Kajati Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil DJP Sulselbartra

 

KEJATI SULSEL, Makassar – Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara dan mempertegas penegakan hukum di sektor perpajakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra). Pertemuan koordinasi ini berlangsung di Gedung Kejati Sulsel pada Selasa (24/2/2026).

Dalam pertemuan strategis tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi didampingi secara langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Sementara itu, rombongan dari Kanwil DJP Sulselbartra dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Imanul Hakim. Turut hadir mendampingi Kakanwil DJP Sulselbartra dalam kunjungan tersebut jajaran pejabat utama, di antaranya: Kepala Bagian Umum, Muhammad Adnan Abdullah, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Adnan Muis, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Haris Fauzan Mustofa, Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan, Muhammad Primbang Apriliyanto, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Sigit Purnomo an Kepala KPP Pratama Makassar Selatan, Hadi Subagiyono

Kunjungan silaturahmi ini difokuskan pada penguatan sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan otoritas pajak wilayah Sulselbartra. Fokus utama pembahasan menitikberatkan pada langkah-langkah penegakan hukum di sektor pajak guna memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pengemplang pajak, sekaligus mengamankan serta memulihkan kerugian pendapatan negara.

Koordinasi lintas instansi ini dinilai sangat krusial mengingat kompleksitas tindak pidana di bidang perpajakan. Melalui pertemuan ini, kedua lembaga sepakat untuk terus meningkatkan pertukaran data, pendampingan hukum, serta percepatan proses penyidikan dan penuntutan terhadap berbagai kasus tindak pidana perpajakan di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memastikan bahwa sistem perpajakan berjalan secara adil dan transparan demi mendukung kelancaran pembangunan nasional.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan