Buka Puasa Bersama Forkopimda Kajati Sulsel Dorong Sinergi JPN untuk Pulihkan Aset dan Tingkatkan PAD Makassar
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., melangsungkan silaturahmi dan buka puasa bersama dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, Selasa (10/3/2026).
Hadir dalam acara tersebut sejumlah Asisten pada Kejati Sulsel, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ibu Ery Didik Farkhan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, beserta jajaran Forkopimda Kota Makassar lainnya.
Dalam arahannya, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota, DPRD, dan Kejaksaan. Ia mendorong Pemkot dan DPRD Makassar untuk tidak ragu memanfaatkan pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Kalau ada permasalahan apapun, Pak Wali Kota itu punya Jaksa Pengacara Negara. Teman-teman di DPRD pun silakan melakukan konsultasi ke JPN, terutama terkait masalah penyelamatan dan pemulihan aset Pemkot," ujar Dr. Didik Farkhan.
Sebagai motivasi, Kajati Sulsel turut membagikan pengalamannya saat bertugas di Jawa Timur. "Waktu bertugas di Surabaya, saya pernah berhasil mengembalikan total Rp10 triliun aset milik Pemkot Surabaya. Selain aset, JPN juga siap mendampingi jika Pemkot ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penagihan pajak dan retribusi daerah," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik dukungan penuh dari Kajati Sulsel. Ia mengakui bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan sangat krusial untuk menata aset dan memaksimalkan potensi daerah.
"Banyak sekali persoalan yang akan kita selesaikan bersama Kejaksaan. Terutama untuk peningkatan PAD Kota Makassar, kami butuh kerja sama yang maksimal dari jajaran Kejaksaan," ungkap Munafri.
Wali Kota Makassar juga memaparkan target capaian pendapatan daerahnya ke depan. "PAD Makassar saat ini sudah hampir mencapai Rp2 triliun, tapi kami proyeksikan dan perkirakan potensinya bisa tembus sampai Rp2,5 triliun. Untuk mencapai target itu, kami sangat berharap para pengusaha di Makassar bisa lebih terbuka dan patuh dalam melaporkan penghasilannya," pungkasnya.
Acara silaturahmi dan buka puasa ini berlangsung hangat dan diharapkan dapat semakin memperkuat soliditas jajaran penegak hukum dengan Pemerintah Kota Makassar demi kemajuan daerah.
MAKASSAR, 10 Maret 2026
KASI PENERANGAN HUKUM KEJATI SULSEL