Kajati Sulsel Sila Pulungan Instruksikan Kebijakan Efisiensi Energi dan Digitalisasi Arsip di Kejari Sidrap

Kajati Sulsel Sila Pulungan Instruksikan Kebijakan Efisiensi Energi dan Digitalisasi Arsip di Kejari Sidrap

KEJATI SULSEL, Sidrap — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja perdana di Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang pada Senin, 18 Mei 2026. Fokus utama dalam kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan infrastruktur sarana prasarana serta kondisi nyata para pegawai di lingkungan Adhyaksa Sidrap. 

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan, Asisten Pembinaan Abdillah, dan Asisten Intelijen Ferizal. Kedatangan rombongan pimpinan Kejati Sulsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adi Kusumo Wibowo, beserta seluruh jajaran struktural dan staf.

Mengawali rangkaian kegiatan di Sidrap, Kajati Sulsel menyempatkan diri untuk berjalan meninjau langsung seluruh ruangan dan fasilitas yang ada di kantor Kejari Sidrap. Peninjauan yang dilakukan secara menyeluruh tersebut meliputi berbagai ruang pelayanan publik, ruang kerja pegawai, tempat penyimpanan barang bukti, fasilitas kantin, hingga kebersihan kamar kecil atau WC.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adi Kusumo Wibowo, memaparkan laporan mengenai kondisi objektif satuan kerja yang dipimpinnya. Saat ini, Kejari Sidrap diperkuat oleh total 45 orang pegawai, dengan rincian 31 orang tenaga tata usaha dan 14 orang jaksa fungsional. Mengenai aspek keuangan, dilaporkan bahwa pagu anggaran Kejari Sidrap untuk tahun berjalan adalah sebesar 7,92 miliar rupiah, dan hingga pertengahan Mei ini telah terealisasi sebesar 43 persen. Secara sektoral, penyerapan anggaran tertinggi dicapai oleh bidang tindak pidana khusus yang telah menyentuh angka 76,49 persen, sedangkan penyerapan terendah berada pada bidang intelijen yang baru terealisasi sebesar 17 persen. 

Mengakhiri laporannya, Kajari Sidrap menyampaikan harapan agar pimpinan Kejati Sulsel berkenan memberikan bimbingan dan arahan taktis agar seluruh jajarannya dapat bekerja secara lebih profesional, proporsional, dan terarah.

Merespons paparan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan memberikan pengarahan strategis kepada seluruh pegawai Kejari Sidrap. Ia mengungkapkan komitmennya sejak awal menjabat untuk memastikan kinerja di seluruh daerah hukum Sulawesi Selatan berjalan optimal. 

“Di awal menjabat saya memang targetkan melakukan kunjungan kerja ke jajaran untuk memastikan semua berjalan dengan baik, SOP dan arahan pimpinan dilaksanakan dengan baik," tegas Kajati Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel juga memperhatikan secara saksama kondisi meubeler yang digunakan pada ruang pelayanan maupun ruang kerja pegawai. Ia menegaskan bahwa sarana dan prasarana yang memadai merupakan bagian penting dalam mendukung kenyamanan kerja aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

“Pengadaan meubeler dari Kejaksaan Agung ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Fasilitas yang nyaman akan mendukung semangat kerja pegawai sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Selain fokus pada fasilitas fisik, Sila Pulungan memberikan instruksi khusus terkait penataan sistem dokumentasi institusi. "Penataan arsip harus dilakukan melalui digitalisasi. Hal ini penting agar dokumen tidak menumpuk secara fisik di ruangan dan sistem data kita tetap terjaga dengan baik," tambahnya.

Menambahkan poin arahan pimpinan, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, menyampaikan beberapa penekanan penting terkait manajemen keuangan dan aset. Ia meminta manajemen Kejari Sidrap untuk segera mempercepat proses pencairan anggaran pada bidang-bidang yang serapannya masih minim. Terhadap Barang Milik Negara atau BMN perkantoran yang sudah lama dan tidak produktif, Abdillah memerintahkan agar segera dilakukan proses penghapusan aset sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Lebih lanjut, ia menginstruksikan optimalisasi program efisiensi di internal kantor, terutama dalam penggunaan energi listrik, serta mengingatkan jajaran mengenai teknis aturan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home yang dijadwalkan setiap hari Jumat.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, memberikan peringatan tegas mengenai pentingnya menjaga integritas institusi. Ia meminta dengan sangat agar seluruh jajaran di Kejari Sidrap menjauhi dan menghindari segala bentuk perbuatan transaksional dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang penegakan hukum. 

Selain menjaga kebersihan internal, Ferizal juga menginstruksikan jajaran intelijen setempat untuk terus meningkatkan deteksi dini guna menjaga kondusivitas, ketertiban, dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Sidenreng Rappang.

Sidrap, 18 Mei 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan