Kunjungan Perdana ke DPRD Sulsel Kajati Sila H Pulungan Tawarkan Penguatan Pendapat Hukum Melalui JPN
KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Abdillah, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (26/5/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mengawal pembangunan serta jalannya pemerintahan di Sulawesi Selatan.
Kedatangan Kajati Sulsel beserta jajaran di gedung wakil rakyat tersebut disambut hangat oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Sulsel, di antaranya Yasir Mahmud, Rahman Pina, Irfan AB dan Supriadi. Turut hadir dalam penyambutan tersebut sejumlah pimpinan dan ketua fraksi yang ada di lingkup DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut, Kajati Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan, menyampaikan komitmen korps Adhyaksa untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga legislatif.
Secara khusus, Kajati Sulsel menawarkan ruang kerja sama strategis antara Kejaksaan dan DPRD Sulsel, utamanya dalam mendukung fungsi legislasi daerah.
“Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) kami memberikan pendampingan, pendapat hukum (legal opinion) maupun pertimbangan hukum jika dibutuhkan untuk kegiatan kedewanan dan perumusan kebijakan daerah,” kata Sila Pulungan.
Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan kerja dan inisiatif nyata dari Kajati Sulsel beserta jajaran. Pihaknya menyatakan menyambut baik tawaran kerja sama hukum tersebut dan siap bersinergi mengawal program-program pembangunan daerah.
Pertemuan koordinasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas dan komitmen bersama untuk saling mendukung sesuai dengan kewenangan konstitusional masing-masing lembaga demi kemajuan masyarakat Sulawesi Selatan.
Makassar, 26 Mei 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL