Peringati Hari Lahir Pancasila Kajati Sulsel Sila Pulungan Tegaskan Penegakan Hukum Berlandaskan Keadilan Sosial
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, memimpin langsung pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini diselenggarakan di Halaman Kantor Kejati Sulsel pada hari Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam upacara tersebut, Dr. Sila H. Pulungan bertindak selaku Inspektur Upacara dan membacakan secara langsung amanat dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Peringatan pada tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema ini merupakan sebuah pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak sekadar relevan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun juga menjadi kunci utama bagi terciptanya perdamaian dunia yang abadi.
Melalui amanat Kepala BPIP yang dibacakannya, Kajati Sulsel menyampaikan bahwa Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian dan ancaman fragmentasi, Indonesia tetap kokoh berdiri sebagai teladan bagaimana keberagaman belasan ribu pulau dan ratusan etnik dapat menyatu dalam satu ikatan kebangsaan.
"Pancasila ditegaskan sebagai jangkar moral bangsa dalam menghadapi berbagai turbulensi dunia, mulai dari arus disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik internasional," kata Sila Pulungan.
Lebih lanjut, amanat tersebut menekankan tanggung jawab konstitusional bangsa Indonesia untuk turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pancasila menjadi fondasi utama dari kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif, di mana nilai musyawarah dan mufakat menjadi instrumen diplomasi yang sangat krusial untuk menjembatani perbedaan dan meredam konflik antarbangsa.
Sebagai penutup, Kajati Sulsel meneruskan seruan untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology), khususnya bagi generasi penerus bangsa. Nilai-nilai luhur Pancasila tidak boleh dibiarkan hanya menjadi teks dalam buku sejarah, melainkan harus diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa.
Seluruh jajaran diingatkan untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum dan kebijakan publik selalu berlandaskan keadilan sosial, menjamin hak masyarakat terkecil, serta secara tegas melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat mengancam harmonisasi kebangsaan.
Makassar, 2 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL