Terima Kunjungan PT Angkasa Pura Indonesia Kejati Sulsel Siap Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum

Terima Kunjungan PT Angkasa Pura Indonesia Kejati Sulsel Siap Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Prihatin, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Riyadi Bayu Kristianto, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari jajaran manajemen PT Angkasa Pura Indonesia di ruang kerja Kajati Sulsel pada Kamis, 11 Juni 2026.

Delegasi PT Angkasa Pura Indonesia yang hadir dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh CEO Region V Angkasa Pura Indonesia, Handy Heryudhitiawan. Ia turut didampingi oleh Legal Aid & Institutional Relation Group Head Awaluddin, General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Ruly Artha, beserta tim legal dari Kantor Pusat dan Kantor Region 5.

Pertemuan ini memfokuskan pembahasan pada upaya penguatan sinergitas dan rencana kerja sama strategis antara kedua instansi. Secara spesifik, pembahasan mengerucut pada pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan dan pendampingan hukum yang akan difasilitasi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sila H. Pulungan menyambut baik inisiatif kolaborasi dari PT Angkasa Pura Indonesia tersebut. Beliau menegaskan bahwa institusi kejaksaan senantiasa siap memberikan pendapat hukum maupun pendampingan hukum guna memastikan kelancaran operasional pengelolaan bandar udara yang berstatus sebagai objek vital nasional.

Melalui pendampingan hukum yang terukur dan berkesinambungan, diharapkan PT Angkasa Pura Indonesia dapat terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, memitigasi berbagai potensi risiko hukum dalam pengelolaan aset, serta menjaga iklim tata kelola perusahaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Makassar, 11 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan