Pimpin Apel Pagi Aswas Kejati Sulsel Tekankan Tindak Lanjut Evaluasi Kinerja dan Percepatan Serapan Anggaran

Pimpin Apel Pagi Aswas Kejati Sulsel Tekankan Tindak Lanjut Evaluasi Kinerja dan Percepatan Serapan Anggaran

KEJATI SULSEL, Makassar— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggelar rutinitas apel pagi di pelataran kantor Kejati Sulsel, Senin (24/8/2026). Bertindak sebagai penerima apel pada kesempatan tersebut adalah Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel, Edy Hartoyo. Kegiatan apel ini turut dihadiri oleh para Asisten serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam amanatnya, Aswas Edy Hartoyo memberikan arahan tegas terkait langkah strategis institusi pasca-Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI yang telah diselenggarakan pada pekan lalu di Jakarta. Ia menegaskan perlunya respons cepat dari seluruh bidang untuk menindaklanjuti hasil evaluasi nasional tersebut, dengan memberikan atensi khusus pada progres penyerapan anggaran.

"Menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI pekan lalu, kita harus segera melakukan percepatan dan penyesuaian, khususnya yang berkaitan dengan penyerapan anggaran. Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat tindak lanjut yang dipimpin langsung oleh Bapak Kajati guna membahas hasil evaluasi tersebut," tegas Edy Hartoyo di hadapan peserta apel.

Rapat tindak lanjut tersebut dirancang secara spesifik untuk membedah strategi pengelolaan anggaran agar penambahan alokasi yang ada dapat terserap secara optimal, tepat sasaran, dan akuntabel hingga akhir tahun anggaran.

Menutup amanatnya, Aswas Kejati Sulsel mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi di tengah dinamika tugas penegakan dan pelayanan hukum yang semakin padat.

"Di tengah target kinerja yang harus kita capai, saya meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak kendor. Tetap jaga kedisiplinan yang tinggi, rawat integritas moral, dan selalu kedepankan profesionalisme dalam bekerja melayani masyarakat," pungkasnya.

Makassar, 24 Agustus
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan