Dukung Kinerja Penegakan Hukum Kajati Sulsel dan BP3KP Teken Kontrak Pembangunan Rusun Pegawai

Dukung Kinerja Penegakan Hukum Kajati Sulsel dan BP3KP Teken Kontrak Pembangunan Rusun Pegawai

 

KEJATI SULSEL, Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengikuti prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima lahan Kejati Sulsel kepada Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Selatan. Kegiatan strategis yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan rumah susun (rusun) bagi pegawai Kejati Sulsel tersebut dilangsungkan di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (9/9/2026).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III, Bakhtiar, menyampaikan apresiasi atas kelancaran kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara kedua instansi. Ia menjelaskan bahwa alokasi pembangunan fasilitas ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan sejahtera bagi jajaran Korps Adhyaksa di Sulawesi Selatan.

"Terbangunnya rusun ini diharapkan bisa mendukung produktivitas dan kinerja pegawai Kejati Sulsel dalam upaya penegakan hukum. Kepada pihak kontraktor, saya meminta agar pengerjaan dengan ketersediaan anggaran Rp12 miliar tahun ini bisa dioptimalkan. Penuhi prinsip tepat mutu dan tepat biaya, serta senantiasa perhatikan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek," tegas Bakhtiar.

Menyambut realisasi proyek fisik tersebut, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas dukungan penuh terhadap pemenuhan fasilitas tempat tinggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan. Ia menaruh harapan besar pada progres pekerjaan yang akan dieksekusi oleh PT Cipta Adhi Guna selaku pihak kontraktor.

"Semoga target penyelesaian 30 persen pada tahun ini bisa dilaksanakan secara maksimal di sisa waktu tiga bulan. Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk proses pembangunan sekaligus melakukan pengawasan ketat agar berjalan sesuai ketentuan, sehingga bangunan yang dihasilkan benar-benar layak dan berkualitas bagi ASN kami di Kejati Sulsel," ungkap Muhammad Syarifuddin.

Makassar, 9 September 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan