SOSIALISASI PENILAIAN INDEKSASI SP4N-LAPOR, PUSPENKUM KEJAKSAAN INGATKAN KECEPATAN PENYELESAIAN ADUAN
KEJATI SULSEL, Makassar-- Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan RI menggelar sosialisasi Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR! secara daring lewat aplikasi zoom meeting, Kamis (26/9/2024).
Kepala Seksi Penkum, Soetarmi, Kasi A Ardiansyah Akbar dan Kasi B Irwan Somba pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulsel mengikuti sosialisasi di Command Center Lantai 1 Kejati Sulsel.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) di Puspenkum Kejaksaan Agung, D.B. Susanto yang membuka sosialisasi meminta seluruh jajaran memperhatikan pengaduan yang masuk ke SP4N-LAPOR!
“SP4N-LAPOR! jadi atensi karena masuk penilaian reformasi birokrasi. Ada 6 kategori penilaian untuk mendapatkan kategori baik. Diantaranya kecepatan tindak lanjut pengaduan yang masuk,” kata Susanto.
Ada dua pemateri yang hadir dalam sosialisasi ini, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Retna Pramono dan Lukman Harun Biyan dari Puspenkum.
Retna Pramono dalam pemaparannya mengatakan penanganan pengaduan oleh lembaga pemerintah bukan hanya sekedar tanggung jawab rutin, tetapi juga merupakan ukuran penting dalam menilai kemampuan lembaga dalam mengelola layanan publik secara efektif.
“Di masa depan pemerintah tidak lagi menjadi ekslusif problem solver, tetapi justru harus mampu mengambil peran sebagai enabler di dalam pelibatan aktif masyarakat,” kata Retna.
Makassar, 26 September 2024
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel
SOETARMI,S.H.,MH.
HP. 081342632335