ASINTEL KEJATI SULSEL IKUTI RAPAT VIRTUAL PENGARAHAN JAMINTEL TERKAIT PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
KEJATI SULSEL, Makassar-- Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ardianysah bersama jajaran kepala seksi dan jaksa pada bidang Intelijen mengikuti rapat virtual dengan Jaksa Agung Muda Intelijen di Command Center Lantai 1 Kejati Sulsel, Kamis (10/10/2024).
JAM Intel, Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan pengarahan tentang peran intelijen kejaksaan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ada empat point penting yang disampaikan kepada seluruh jajaran intelijen Kejaksaan.
Pertama soal penanganan perkara korupsi yang melibatkan calon kepala daerah. Reda Manthovani meminta jajaran kejaksaan mempedomani INSJA nomor 4 Tahun 2024.
“Agar penanganan perkara yang dimaksud untuk dilakukan penundaan. Ini sebagau upaya kita menjaga marwah penegakan hukum agar tidak digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis,” kata Reda.
Poin kedua yang disampaikan JAM Intel terkait rekomendasi Rakernis bidang Intelijen tahun 2024. Jajaran diminta untuk mengaktifkan kembali Posko Pemilu dan melakukan pemetaan AGHT penyelenggaraan Pilkada.
Poin ketiga terkait netralitas ASN. JAM Intel kembali mengingatkan perintah Jaksa Agung untuk menjaga netralitas dalam Pilkada. Termasuk dalam penegakan hukum baik dalam Gakumdu maupun pidana korupsi.
“Tolong jaga marwah institusi dan mari kita tunjukkan netralitas kejaksaan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” pesan Reda Manthovani.
Poin terakhir yang disampaikan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Di mana saat ini sudah memasuki masa kampanye dengan suhu politik di daerah semakin memanas.
“Perlu sinegritas antara pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, untuk itu saya minta tingkatkan koordinasi efektif dengan para pemangku kepentingan agar penyelenggaraan pilkada dapat berjalan aman dan lancar,” harapnya.
Setelah sambutan dan pengarahan JAM Intel, rapat dilanjutkan dengan pengarahan masing-masing direktur pada JAM Intel Kejaksaan RI.
Makassar, 10 Oktober 2024
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel
SOETARMI,S.H.,MH.
HP. 081342632335