REVITALISASI SENTRA DIKLAT MAKASSAR MULAI DIGELAR, MATERI PERTAMA BAHAS PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim membuka Revitalisasi Sentra Diklat Makassar dengan Tema "Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Contoh-contoh Kasus" di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Senin (4/11/2024).
Penyampaian materi disampaikan langsung narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Arthur Halik Razak yang juga Dosen Lektor pada Politeknik Negeri Ujung Panjang.
Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh PJU, pejabat eselon IV dan jaksa fungsional pada Kejati Sulsel, jajaran Kejaksaan Negeri Makassar, Maros dan Gowa. Serta secara daring oleh Kejati Sulbar, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Sultra, Maluku, Papua dan Papua Barat, serta kejari lain pada wilayah Kejati Sulsel.
Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan dengan revitalisasi sentra diklat yang akan dilaksanakan secara rutin setiap pekan bisa meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pegawai kejaksaan sesuai tugas dan fungsi kerjanya.
"Dengan pelaksanaan kegiatan perdana hari ini yang materinya pengadaan barang/jasa pemerintah akan menambahkan pengetahuan kita, terutama untuk jaksa. Bagaimana prinsip dasar, gambaran umum dan aturan-aturan terkait pengadaan barang/jasa," kata Agus Salim.
Agus Salim berharap lewat Pendidikan dan pelatihan yang rutin dilakukan setiap minggu, bisa menghadirkan pegawai kejaksaan yang kredibel dan kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Pada kesempatan itu, Kajati Sulsel Agus Salim juga menyampaikan rencana pengadaan lahan 9 hektar untuk pembangunan sentra Diklat di Sulawesi Selatan. Lahan ini berada di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
"Mudah-mudahan bisa jadi syarat dibentuknya sentra diklat di Sulsel. Nantinya jadi pusat pelatihan untuk teman-teman dari Papua, Maluku sampai Sulawesi," pungkasnya.
Makassar, 4 November 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.